Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Sunday 20 April 2014

Cacat Bawaan Kampanye Pemilu



Oleh Hamidulloh Ibda
Tenaga Ahli di KPU Jawa Tengah,
Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Negeri Semarang


Jika tidak membual, maka bukan kampanye namanya. Itulah kalimat simpel yang penulis simpulkan dari diskusi dengan beberapa politisi. Menjelang pemilu legislatif 9 April dan pemilu presiden 9 Juli 2014 mendatang, kampanye semakin gencar dan hampir semua partai melanggar aturan kampanye. Mulai dari membawa anak ketika kampanye, banyak pejabat negara yang menggunakan fasilitas negara, adanya kampanye hitam dan sebagainya.
Revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1/2013 yang mengatur pembatasan kampanye bagi partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) juga diprotes. Aturan tersebut dinilai mengurangi esensi pelaksanaan kampanye. Padahal KPU sudah bersikap netral dan objektif mengeluarkan kebijakan.
Salah satu tujuan kampanye itu untuk menyosialisasikan caleg serta program-programnya kepada masyarakat. Kampanye juga menjadi tahapan yang diatur dalam undang-undang. Sekarang jika parpol melanggar aturan, jelas hal itu bertolak belakang dengan esensi kampanye itu sendiri. Ini merupakan bentuk “catat bawaan” kampanye, yang terwujud dengan berbagai tindakan aneh para parpol.
Cacat Bawaan
Diakui atau tidak, hampir semua parpol tidak memiliki “dialektika politik” yang baik dan benar. Kampanya yang mereka lakukan tidak menyentuh esensi, hanya sosialisasi dan belum memberikan “edukasi politik” kepada masyarakat.
Pelanggaran kampanye yang dilakukan partai peserta Pemilu 2014 terus terjadi. Apalagi Pileg pada 9 April 2014 sudah di depan mata. Menurut caratan Polri, pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu jika dihitung sejak masa kampanye belum diberlakukan, maka hingga kini pelanggaran yang tercatat pihaknya sudah mencapai 44 kasus pidana. Sebagian besar pelanggaran kampanye itu terjadi di Jawa Tengah dan di luar Jawa (Kompas, 29/3/2014).
Ada 5 laporan pelanggaran kampanye dalam bentuk politik uang dan pelanggaran jadwal kampanye. Seperti kampanye di luar jadwal, money politic, pemberian janji-janji dan sebagainya. Kasus tindak pidana pelangaran Pemilu yang diterima Polri dari Bawaslu sejak kampanye digelar hingga saat ini sudah berjumlah 5 kasus, yaitu 1 kasus di Bali, Jateng 2 kasus, Papua 1 kasus, Sumatera Barat 1 kasus.
Kasus pelanggaran kampanye ini sudah ditangani Bawaslu melalui Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) selaku penyelidik yang meneliti sesuai Undang-undang. Meski demikian, kepolisian enggan mengungkap partai mana yang paling banyak melakukan pelanggaran kampanye. Esensi kampanye juga tidak menyentuh akar problematika masyarakat. Bahkan, masyarakat hanya menerima uang politik yang justru hal itu menghancurkan demokrasi kita.
Kampanye Edukatif
Wacana calon presiden (capres) lebih mendominasi kampanye partai-partai politik (parpol) dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Pengenalan program, platform, dan idelogi partai tidak terlihat. Parpol malah sibuk melakukan kampanye negatif/hitam. Hampir semua parpol terjebak politik figural, hanya menjual figur tertentu untuk mendulang suara.
Perhelatan Pileg 2014 telah melenceng dari substansinya.  Semestinya kampanye pemilu legislatif lebih menonjolkan partai, bukan malah menonjolkan capres. Mendominasinya kampanye capres dalam kampanye pileg menunjukkan parpol di Indonesia masih berorientasi figur, tidak melakukan kaderisasi internal secara baik. Semua parpol belum menemukan bentuk kampanye yang baik dan benar yang menunjukkan mereka berperan menciptakan calon pemimpin.  Lebih menonjolnya wacana capres ketimbang program caleg, platform, dan ideologi partai dalam kampanye pileg, menunjukkan aktor-aktor politik lebih ingin memperebutkan kekuasaan di eksekutif ketimbang di legislatif.
Akibatnya, hanya politik figural yang melahirkan kampanye hitam dalam pemilu. Emosi politik diterjemahkan dalam bentuk sindir-menyindir dan menyerang personal. Gejala personalisasi atau ketokohan semakin menguat di sebagian besar parpol saat ini. Hal itu terlihat dari bergantungnya hasil pileg pada elektabilitas capres.
Tingkat keterpilihan sejumlah partai mendekati pileg meningkat akibat menguatnya faktor figur atau ketokohan. Misalnya, tingkat keterpilihan dan perolehan suara PDIP dalam pileg diperkirakan bakal melonjak setelah partai itu mencalonkan Joko Widodo atau Jokowi sebagai capres. Demikian juga dengan Partai Gerindra yang mencalonkan Prabowo Subianto. Partai Demokrat diperkirakan bakal terperosok setelah figur Susilo Bambang Yudhoyono tidak bisa bertarung lagi sebagai capres.
Intinya, jika mau menyentuh akar, sebenarnya hal itu harus dilakukan parpol dari sistem dan sampai hal teknis. Tanpa melakukan pendekatan dengan masyarakat, tampaknya parpol di negeri ini memang tidak pernah serius dalam berkampanye.
-Dimuat di Koran Barometer, Sabtu 19 April 2014
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Cacat Bawaan Kampanye Pemilu Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda