Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Thursday 3 April 2014

Persemaian Pendidikan PAUD


HI.dok.2014
Oleh Hamidulloh Ibda
Pendiri SMARTA School,
Peneliti Pendidikan Dasar di Pascasarjana Universitas Negeri Semarang



Anak akan menjadi dewasa secara intelektual, moral dan spiritual jika dididik dengan baik dan benar. Dalam paradigma psikologi perkembangan, jenjang PAUD-SMP merupakan usia bersinar yang harus dimanfaatkan dengan baik. Saat itu otak mereka masih encer, mudah menangkap ilmu dan masih polos dengan hadirnya informasi dari segala hal.
Faktor utama penentu maju dan tidaknya PAUD adalah gurunya. Namun, dewasa ini PAUD mengalami kekurangan tenaga pendidik profesional. Ke depan, harus didorong pendidik PAUD yang berpendidikan minimal bergelar sarjana.
Minat dan kesadaran masyarakat untuk memasukkan anak-anaknya di jenjang PAUD sangat tinggi. Mereka mulai sadar betapa pentingnya periode emas anak.  Namun, hal tersebut tidak diimbangi dengan meningkatnya jumlah tenaga pendidik profesional di jenjang PAUD. Hingga saat ini, jumlah pengajar PAUD yang berkualifikasi S-1 atau D4 baru 80 persen dari total pengajar yang ada. Tidak tersedia tenaga pendidik profesional yang memadai.
Minim Pendidik
Sebagian besar pendidik di PAUD masih berpendidikan SMA atau bahkan SMP. Seharusnya, bagi pendidik PAUD yang SMP harus diberi pelatihan untuk mengajar PAUD. Untuk sementara ini, kondisi tersebut masih diperbolehkan, baik yang lulusan SMP maupun SMA akan terus mendapatkan pendampingan untuk terus meningkatkan kualitas profesionalitas pendidik PAUD.
Namun ke depannya, penulis berharap agar ada upaya sistematis yang dapat membuat pendidik PAUD minimal lulusan sarjana. Tenaga pengajar dan guru PAUD minimal harus lulusan sarjana. Sebab, selain memberikan materi ajar, mereka harus mahir memperhatikan aspek perkembangan psikologis anak.
Sesuai dengan UUGD, posisi guru ditempatkan sangat penting dalam pendidikan. Maka dari itu, guru hukumnya wajib berkualitas dan profesional, apalagi guru pendidikan dasar yang menjadi fondasi awal perkembangan anak. Jika pendidiknya berkualitas dan profesional, maka peserta didiknya juga akan berkualitas, begitu pula sebaliknya. Namun, mengapa pendidik PAUD masih minim? Apakah ini karena belum ada gairah mengajar PAUD atau memang lulusan PGPAUD masih minim? Inilah permasalahan yang harus dijawab bersama.
Sebagai ujung tombak pendidikan, guru PAUD harus berkualitas. Secara umum, guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial dan profesional. Jika guru PAUD tidak memiliki 4 kompetensi tersebut, maka mereka tidak layak menjadi guru. Maka dari itu, jumlah guru PAUD yang masih minim harus dituntaskan oleh pemerintah secepatnya, karena “persemaian pendidikan PAUD” sangat penting demi kemajuan bangsa ini.
Aspek Psikologis
Kemampuan guru PAUD yang paling sulit adalah memahami secara detail aspek psikologis dan perkembangan siswa, baik secara teoretis maupun praktek. Pasalnya, seorang pengajar PAUD, harus menguasai aspek perkembangan psikologis anak sepenuhnya. Itu yang menjadi bagian penting dalam pendidikan anak. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan sejumlah terobosan efektif untuk meningkatkan kualitas pendidik PAUD. Kebutuhan tersebut mendesak karena PAUD merupakan titik dasar pengembangan pendidikan anak. Ini perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah
Adapun keberadaan PAUD yang tenaga pengajarnya masih diisi lulusan nonsarjana, perlu mendapatkan perhatian khusus, seperti pembinaan kepada para pendidik. Dengan demikian, paling tidak, mereka memiliki keterampilan dan kompetensi dasar tentang bagaimana mengajar dan mendidik anak-anak usia dini. Kalau PAUD yang masih dibimbing oleh lulusan SMA dan sebagainya, harus ada sentuhan pembinaan. Nantinya, mereka akan mendapatkan sertifikat pernah mengikuti pelatihan PAUD.
Ada beberapa solusi yang bisa menuntaskan problematika kekurangan pendidik PAUD. Pertama, pemerintah harus memperbanyak LPTK yang menyelenggarakan pendidikan dasar, khususnya PGPAUD yang lulusannya akan menjadi guru PAUD berkualitas dan profesional sesuai yang sudah diamatkan UUGD.
Kedua, meskipun banyak guru PAUD saat ini masih berstatus lulusan SMA/SMP, pemerintah harus memberikan pendidikan dan pelatihan, bahkan seminar intensif kepada semua guru PAUD seluruh Indonesia agar kualitas mereka meningkat dan menjadi guru profesional. Ketiga, perlu adanya standardisasi syarat penerimaan guru PAUD, karena saat ini syarat atau kualifikasi akademik menempatkan PAUD sebagai persemaian pendidikan dasar.
Keempat, sebagai lembaga pendidikan dasar, semua PAUD di Indonesia juga harus terakreditasi, karena selama ini masih banyak “PAUD abal-abal” yang justru tidak jelas manajemennya, struktur organisasinya dan sistem pembelajarannya. Pemerintah harus rajin melakukan blusukan ke desa-desa, jika perlu harus melakukan moratorium (penghentikan sementara) bagi PAUD yang belum memiliki syarat membukan pembelajaran.
Idealnya, semua guru dari PAUD-SMA harus berstatus sarjana yang linier. Artinya, tanpa ada regulasi jelas tentang perekrutan guru PAUD, ke depan akan semakin memperlambat perkembangan pendidikan Indonesia. PAUD bukan segalanya, namun majunya pendidikan bisa berawal dari sana.

Tulisan ini dimuat di Jurnal Guru, Radar Tegal 2 April 2014
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Persemaian Pendidikan PAUD Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda