BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Filsafat dan ilmu adalah dua kata yang saling terkait,
baik secara substansial maupun historis karena kelahiran ilmu tidak lepas dari
peranan filsafat, sebaliknya perkembangan ilmu memperkuat keberadaan filsafat. Kelahiran filsafat di Yunani
menunjukkan pola pemikiran bangsa Yunani dari pandangan mitologi akhirnya
lenyap dan pada gilirannya rasiolah yang dominan. Dengan filsafat, pola pikir
yang selalu tergantung kepada dewa diubah menjadi pola pikir yang tergantung
pada rasio. Kejadian alam, seperti gerhana tidak lagi dianggap sebagai kegiatan
dewa yang tertidur, tetapi merupakan kejadian alam yang disebabkan oleh
matahari, bulan, dan bumi berada pada garis yang sejajar, sehingga
bayang-bayang bulan menimpa sebagian permukaan bumi.
Perubahan dari
pola pikir mite-mite ke rasio membawa implikasi yang tidak kecil. Alam dengan
segala gejalanya, yang selama itu ditakuti kemudian didekati dan bahkan bias
dikuasai. Perubahan yang mendasar adalah ditemukannya hukum-hukum alam dan
teori-teori ilmiah yang menjelaskan perubahan yang terjadi, baik alam semesta
maupun pada manusia sendiri.
Dari
penelitian alam semesta dan manusia, munculah ilmu-ilmu seperti astronomi,
kosmologi, fisika, kimia, biologi, psikologi, sosiologi, dan sebagainya.
Ilmu-ilmu tersebut kemudian menjadi lebih terspesialisasi dalam bentuk yang
lebih khusus lagi dan sekaligus semakin aplikatif dan serta manfaatnya.
Filsafat ilmu
merupakan cabang filsafat yang merefleksi, radikal, dan integral mengenai
hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri. Filsafat ilmu merupakan penerusan dalam
pengembangan filsafat pengetahuan (epistemologi), sebab ‘pengetahuan ilmiah’
tidak lagi adalah a higher level dalam
perangkat pengetahuan manusia dalam arti umum sebagaimana yang diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang dapat diajukan adalah sebagai
berikut.
Apakah
pengertian filsafat ilmu?
Apa saja objek
formal dan objek material filsafat ilmu?
Bagaimana
kedudukan filsafat ilmu dalam sistematika filsafat?
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian
Filsafat Ilmu
Pengertian
Filsafat
Secara
etimologis, istilah “filsafat”, yang merupakan padanan kata falsafah (bahasa Arab) dan philosophy (bahasa Inggris), berasal
dari kata bahasa Yunani philosophia.
Kata philosophia merupakan kata
majemuk yang terdiri dari kata philein
atau philos dan sophia. Kata philein atau
philos berarti kekasih, sahabat, bisa
juga berarti cinta (love). Adapun
kata sophia berarti kebijaksanaan
atau kearifan (wisdom) bisa juga
berarti pengetahuan. Jadi secara harfiah, filsafat dapat diartikan dengan cinta
kebijaksanaan (love of wisdom) dalam bahasa Inggris atau sahabat pengetahuan
sedangkan yang dalam bahasa Arab diistilahkan dengan al-hikmah.
Kata filsafat pertama kali digunakan oleh Phytagoras (sekitar abad ke-6 SM) ketika ia ditanya apakah seoarang yang bijaksana. Ketika itu ia menjawab dengan rendah hati bahwa ia hanyalah filosofis, yakni orang yang mencintai pengetahuan. Akan tetapi, kebenaran kisah itu sangat diragukan karena pribadi dan kegiatan Phytagoras telah bercampur dengan legenda; bahkan tahun kelahiran dan kematiannya pun tak diketahui dengan pasti (dalam Rapar, 2012: 14). Kemudian pengertian filsafat itu diperjelas seperti halnya banyak dipakai sekarang ini oleh para kaum sophist dan juga oleh Socrates (470-399 SM).
Aristoteles
(murid Plato) memiliki gagasan mengenai filsafat. Antara lain, ia mengatakan
bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang senantiasa berupaya mencari
prinsip-prinsip dan penyebab-penyebab dari realitas yang ada. Ia pun mengatakan
bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berupaya mempelajari “peri ada
selaku peri ada” (being as being) atau
peri ada sebagaimana adanya” (being as
such) (Rapar, 2012: 15).
Menurut Hakim dan Beni (2008: 16), filsafat adalah
pengetahuan tentang berpikir kritis sistematis; pengetahuan tentang pemahaman
universal terhadap semua persoalan; dan pengetahuan tentang kebenaran pemikiran
yang tanpa batas dan masalah yang tidak pernah tuntas. Filsafat juga merupakan
kebebasan beripikir manusia terhadap segala sesuatu tanpa batas dengan mengacu
pada hukum keraguan atau segala hal.
Hal senada juga diungkapkan oleh Surajiyo (2008: 6) yang
mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki segala
sesuatu yang ada secara mendalam dengan mempergunakan akal sampai pada
hakikatnya. Filsafat
bukanlah mempersoalkan gejala-gejala atau fenomena, tetapi yang dicari adalah
hakikat dari suatu fenomena.
Dengan memperhatikan batasan-batasan yang tentunya masih
banyak yang belum dicantumkan, dapat disimpulkan bahwa filsafat adalah ilmu yang berusaha
menyelidiki sesuatu sedalam-dalamnya berdasarkan pikiran atau rasio mengenai
kehidupan yang dicita-citakan.
Pengertian
Ilmu
Secara
etimologis, ilmu pengetahuan diambil dari kata bahasa Inggris science, yang berasal dari bahasa Latin scientia dari bentuk kata kerja scire yang berarti mempelajari,
mengetahui. Pertumbuhan selanjutnya pengertian ilmu mengalami perluasan arti
sehingga menunjuk pada segenap pengetahuan sistematik. Dalam bahasa Jerman wissenschaft.
Kata ilmu dalam bahasa Arab "ilm" yang berarti
memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam kaitan penyerapan katanya, ilmu
pengetahuan dapat berarti memahami suatu pengetahuan, dan ilmu sosial dapat
berarti mengetahui masalah-masalah sosial, dan sebagainya.
Dari segi maknanya, pengertian ilmu menunjuk pada sekurang-kurangnya tiga hal, yakni pengetahuan, aktivitas, dan metode. Ketiga hal itu merupakan kesatuan logis yang mesti ada secara berurutan. Pemahaman ilmu sebagai aktivitas, metode, dan pengetahuan menurut Gie (2004: 90) dapat diringkas menjadi bagan sebagai berikut:
Sebagai proses : Aktivitas penelitian
Pengertian
Ilmu Sebagai prosedur : Metode ilmiah
Sebagai produk : Pengetahuan sistematis
Ilmu Sebagai Aktivitas
Penelitian
Ilmu secara
nyata dan khas adalah suatu aktivitas manusiawi, yakni perbuatan melakukan
sesuatu yang dilakukan oleh manusia. Ilmu tidak hanya satu aktivitas tunggal
saja, melainkan suatu rangkaian aktivitas sehingga merupakan sebuah proses.
Rangkaian aktivitas ini bersifat rasional, kognitif dan teleologis.
Tujuan yang
ingin dicapai atau dilaksanakan adalah sebagai berikut: pengetahuan, kebenaran,
pemahaman, penjelasan, peramalan, dan pengendalian.
Ilmu Sebagai Metode Ilmiah
Pengertian
ilmu sebagai aktivitas penelitian perlu diurai lebih lanjut agar dapat
dipahami. Metode ilmiah merupakan prosedur yang mencakup berbagai tindakan
pikiran, pola kerja, tata langkah, dan cara teknis untuk memperoleh pengetahuan
baru atau memperkembangkan pengetahuan yang ada.
Ilmu sebagai pengetahuan
sistematis
Para filsuf
dan ilmuwan sepaham bahwa ilmu terutama berupa suatu kumpulan pengetahuan yang
sistematis. Ciri sistematis berarti bahwa berbagai keterangan dan data yang tersusun
sebagai kumpulan pengetahuan itu mempunyai hubungan-hubungan ketergantungan dan
teratur.
Adapun menurut Daoed Joesoef dalam Surajiyo (2008: 59) menunjukkan bahwa pengertian ilmu pengetahuan mengacu pada tiga hal, yaitu produk, proses, dan masyarakat. Ilmu pengetahuan sebagai produk, yaitu pengetahuan yang telah diketahui dan diakui kebenarnnya oleh masyarakat ilmuwan. Ilmu pengetahuan sebagai proses, artinya kegiatan kemasyarakatan yang dilakukan demi penemuan dan pemahaman dunia alami sebagaimana adanya, bukan sebagaimana yang dikehendaki. Ilmu pengetahuan sebagai masyarakat artinya dunia pergaulan yang tindak-tanduknya, perilaku, dan sikap serta tutur katanya diatir oleh empat ketentuan, yaitu universalisme, komunalisme, tanpa pamrih, dan skeptisisme yang teratur.
Dari beberapa
definisi ilmu di atas, maka dapat disimpulkan bahwa ilmu adalah suatu bidang
yang berasal dari berbagai pengetahuan yang didapatkan sebagai hasil dari suatu
gejala yang dianalisa dan diperiksa secara teliti dengan menggunakan
metode-metode tertentu (rasional, sistematik, logis, dan konsisten) sehingga
didapat penjelasan mengenai gejala yang bersangkutan.
Hal ini diperkuat oleh Abdullah dalam tulisannya yang
berjudul “Peran Filsafat Ilmu dalam Pengembangan Teori Akuntansi” yang menyatakan bahwa ilmu merupakan
rangkaian aktivitas manusia yang rasional dan kognitif dengan berbagai metode
berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga menghasilkan kumpulan
pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman, kemasyarakatan,
atau individu untuk tujuan mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman, memberikan
penjelasan, ataupun melakukan penerapan.
Pengertian
Filsafat Ilmu
Cabang
filsafat yang membahas masalah ilmu adalah filsafat ilmu. Tujuannya mengadakan analisis
mengenai ilmu pengetahuan dan cara bagaimana pengetahuan ilmiah itu diperoleh.
Surajiyo (2008: 45) memberikan definisi mengenai filsafat ilmu sebagai
penyelidikan tentang ciri-ciri pengetahuan ilmiah dan cara untuk memperolehnya
dengan pokok perhatiannya yaitu proses penyelidikan ilmiah itu sendiri. Istilah
lain dari filsafat ilmu adalah theory of
science (teori ilmu), metasciencei,
dan science of science (ilmu tentang
ilmu).
Filsafat ilmu adalah cabang dari filsafat yang banyak
digunakan sebagai pijakan untuk mengembangkan ilmu yang merupakan bagian dari
epistimologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengkaji hakekat ilmu
(pengetahuan ilmiah) (Suriasumantri, 2010:33). Lebih lanjut filsafat ilmu tentu saja juga
untuk mengembangkan ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu alam. Dalam hal ini filsafat
ilmu merupakan jaringan cabang ilmu satu dengan lainnya sehingga ilmu
pengetahuan dapat ditelusuri sampai ke induk filsafatnya.
Adapun
Beerling dalam Surajiyo (2008: 46)
membedakan filsafat ilmu menjadi dua, yaitu:
Filsafat ilmu
dalam arti luas: menampung permasalahan yang menyangkut hubungan ke luar dari
kegiatan ilmiah, seperti:
Implikasi
ontologik-metafisik dari citra dunia yang bersifat ilmiah;
Tata susila
yang menjadi pegangan penyelenggara ilmu;
Konsekuensi
pragmatik-etik penyelenggara ilmu, dan sebagainya.
Filsafat ilmu
dalam arti sempit: menampung permasalahan yang bersangkutan dengan hubungan ke
dalam yang terdapat di dalam ilmu, yaitu yang menyangkut sifat pengetahuan
ilmiah, dan cara-cara mengusahakan serta mencapai pengetahuan ilmiah.
Dari beberapa pendapat mengenai definisi filsafat ilmu, maka dapat disimpulkan bahwa filsafat ilmu yaitu:
Filsafat ilmu merupakan bagian dari filsafat yang
menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat ilmu.
filsafat ilmu merupakan
cabang pengetahuan filsafat yang merupakan telaah sistematis mengenai ilmu,
khususnya metode-metodenya,
cabang filsafat yang
mencoba mengkaji ilmu pengetahuan (ilmu) dari segi ciri-ciri dan cara
pemerolehannya.
Objek
Material dan Objek Formal Filsafat Ilmu
Objek kajian
adalah sasaran yang menjadi fokus bahasan dalam sebuah kajian. Filsafat ilmu mempunyai dua objek kajian,
yaitu objek material dan objek formal.
Objek
Material
Menurut Hakim
dan Beni (2008: 19) Objek material fisafat adalah segala sesuatu yang ada dan
yang mungkin ada.
Objek material adalah suatu bahan yang menjadi
tinjauan penelitian atau pembentukan pengetahuan itu (Surajiyo, 2009: 5). Objek
ini merupakan hal yang diselidiki (sasaran penyelidikan), dipandang, disorot,
atau dipermasalahkan oleh suatu disiplin ilmu. Objek ini mencakup hal-hal yang
bersifat konkret (seperti makhluk hidup dan benda mati) maupun abstrak (seperti
keyakinan dan nilai-nilai).
Menurut Mustansyir (2003: 44) dalam
filsafat ilmu, objek material adalah ilmu pengetahuan itu sendiri, yaitu
pengetahuan yang disusun secara sistematis dengan metode ilmiah tertentu,
sehingga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara umum.
Objek
Formal
Objek formal
filsafat adalah pencarian terhadap yang ada dan yang mungkin ada secara
kontemplatif pada permasalahan yang tidak dapat dijangkau oleh pendekatan
empiris dan observatif yang berada dalam
sains (Hakim dan Beni, 2008: 19).
Menurut Surajiyo (2009: 7) objek formal
merupakan sudut pandang yang ditujukan pada bahan penelitian atau pembentukan
pengetahuan itu, atau sudut dari mana objek material itu diselidiki. Seperti
fisika, kedokteran, agama, sasrta, sejarah, dan sebagainya.
Objek
formal filsafat ilmu adalah hakikat ilmu pengetahuan, artinya filsafat ilmu
lebih menaruh perhatian terhadap problem-problem ilmu pengetahuan, seperti apa
hakikat ilmu, apa fungsi ilmu pengetahuan, dan bagaimana memperoleh kebenaran
ilmiah. Probem-problem inilah yang
dibicarakan dalam landasan pengembangan ilmu pengetahuan, yaitu landasan
ontologis, epistemologis, dan aksiologis (Mustansyir, 2003: 44).
Dari pengertian para ahli tersebut,
dapat disimpilkan bahwa objek material merupakan suatu bahan yang menjadi
tinjauan penelitian atau pembentukan pengetahuan. Sedangkan objek formal adalah
sudut pandang yang ditujukan pada bahan dari penelitian atau pembentukan
pengetahuan itu.
Kedudukan
Filsafat Ilmu dalam Sistematika Filsafat
Tempat keduduan
filsafat ilmu di dalam sistematika filsafat sebagai keseluruhan:
Being (ada)
|
Knowing (tahu)
|
Axiologi (nilai)
|
Ontologi
|
Epistemologi
|
Etika
|
Metafisika
|
Logika dan
Metodologi
|
Estetika
|
Filsafat
Ilmu
|
Tempat
kedudukan filsafat ilmu ditentukan oleh dua lapangan penyelidikan filsafat ilmu
berikut.
Sifat
pengetahuan ilmiah. Dalam bidang ini filsafat ilmu berkaitan erat dengan
epistemologi yang mempunyai fungsi menyelidiki syarat-syarat pengetahuan
manusia dan bentuk-bentuk pengetahuan manusia.
Menyangkut
cara-cara mengusahakan dan mencapai pengetahuan ilmiah. Dalam bidang ini
filsafat ilmu berkaitan erat dengan logika dan metodologi. Ini berarti
cara-cara mengusahakan dan memperoleh pengetahuan ilmiah berkaitan erat dengan
susunan logis dan metodologis serta tata urutan berbagai langkah dan unsur yang
terdapat dalam kegiatan ilmiah pada umumnya. (Beerling, dalam Surajiyo, 2008:
47).
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Filsafat dapat diartikan sebagai suatu pendirian hidup (individu) dan
dapat juga disebut pandangan hidup (masyarakat). Filsafat ilmu merupakan cabang
dan filsafat yang secara khusus membahas proses keilmuan manusia.
Filsafat adalah usaha untuk memahami atau mengerti dunia dalam hal
makna dan nilai-nilai. Pengertian filsafat disederhanakan sebagai proses dan
produk, yang mencakup pengertian filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu,
konsep dan para filsuf pada zaman dahulu, teori, sistem tertentu yang merupakan
hasil dan proses berfilsafat dan yang mempunyai ciri-ciri tertentu, dan
filsafat sebagai problema yang dihadapi manusia.
Berpikir merupakan subjek dari filsafat akan tetapi tidak semua berfikir
berarti berfilsafat. Subjek filsafat adalah seseorang yang berfikir/ memikirkan
hakekat sesuatu dengan sungguh dan mendalam. Objek filsafat, objek itu dapat
berwujud suatu barang atau dapat juga subjek itu sendiri contohnya si aku
berfikir tentang diriku sendiri maka objeknya adalah subjek itu sendiri.
Objek filsafat dapat dibedakan atas 2
hal :
Objek
material merupakan suatu bahan yang menjadi tinjauan penelitian atau
pembentukan pengetahuan
Objek formal adalah sudut pandang yang
ditujukan pada bahan dari penelitian atau pembentukan pengetahuan itu.
Tempat
kedudukan filsafat ilmu ditentukan oleh dua lapangan penyelidikan filsafat ilmu
berikut.
Sifat
pengetahuan ilmiah.
Menyangkut
cara-cara mengusahakan dan mencapai pengetahuan ilmiah. Dalam bidang ini
filsafat ilmu berkaitan erat dengan logika dan metodologi. (Beerling, dalam
Surajiyo, 2008: 47).
DAFTAR
PUSTAKA
Gie, The Liang. 2004. Pengantar
Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Penerbit Liberty.
Hakim, Atang. A., dan Beni Ahmad Saebani. 2008. Filsafat Umum dari Mitologi Sampai Teofilosofi Cetakan Pertama. Bandung: CV Pustaka Setia.
Muntu, Abdullah. 2007. Peran Filsafat Ilmu dalam Pengembangan Teori
Akuntansi. Jurnal Akuntansi, Manajemen
Bisnis, dan Sektor Publik (JAMBSP) ISSN 1829 – 9857, Vol. 4 No. 1 – Oktober
2007: 98 – 112.
Mustansyir, Rizal dan Misnal Munir. 2003. Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rapar, Jan Hendrik. 2012. Pengantar
Filsafat. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Surajiyo. 2008. Filsafat Ilmu
& Perkembangannya di Indonesia Cetakan Ketiga. Jakarta: PT Bumi Aksara.
_______ . 2009. Ilmu Filsafat (Suatu Pengantar).
Jakarta: Bumi Aksara.
Suriasumantri, Jujun. S. 2010. Filsafat
Ilmu: Sebuah Pengantar Populer Cetakan Kedua Puluh Dua. Jakarta: Pustaka
Sinar Harapan.
http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu,
diakses pada tanggal 26 Oktober 2013 pukul 02: 47.
0 komentar:
Post a Comment