TEMANGGUNG – Dewan Pengawas bersama Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) eRTe FM dan LPPL Temanggung TV melakukan pertemuan internal untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sekaligus membahas strategi penguatan kelembagaan dan pengembangan lembaga penyiaran lokal di tengah perubahan lanskap industri televisi.
Pertemuan tersebut berlangsung di
Rumah Makan Bang Kumis, Kebonsari, Temanggung, Rabu, 30 September 2026.
Pertemuan diikuti jajaran Dewan Pengawas dan Direksi LPPL eRTe FM serta LPPL
Temanggung TV.
Ketua Dewan Pengawas LPPL
Temanggung TV, Dr. Hamidulloh Ibda, menegaskan bahwa evaluasi perlu
dilakukan secara berkala agar keberadaan televisi lokal tidak sekadar bertahan
secara kelembagaan, tetapi mampu meningkatkan kualitas program, sumber daya
manusia, teknologi produksi, serta relevansi konten bagi masyarakat Temanggung.
Pertemuan tersebut menjadi bagian
dari evaluasi internal kelembagaan, termasuk pembahasan laporan kegiatan
periode tahunan, evaluasi pelaksanaan kegiatan, persiapan KPID Award 2026,
serta sejumlah persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Salah satu agenda penting yang
dibahas adalah persiapan mengikuti KPID Award 2026. Direksi LPPL
Temanggung TV didorong untuk menyiapkan program dan materi yang memiliki
kualitas serta memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam ajang penghargaan
penyiaran tersebut.
Namun, dalam proses persiapan itu
terdapat sejumlah kendala yang perlu diselesaikan, terutama berkaitan dengan
sumber daya manusia.
Kondisi personel menjadi salah
satu tantangan yang cukup serius. Pada bagian pemberitaan, misalnya, kebutuhan
produksi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan jurnalistik, tetapi juga
kesiapan personel untuk melakukan produksi di lapangan, tapping, maupun
produksi indoor di studio. Kondisi tersebut semakin kompleks karena terdapat
personel yang mengundurkan diri sehingga komposisi SDM perlu kembali ditata.
Persoalan SDM tersebut
menunjukkan bahwa keberlanjutan televisi lokal tidak cukup hanya mengandalkan
peralatan dan infrastruktur. Kualitas program sangat bergantung pada
ketersediaan personel yang memiliki kompetensi jurnalistik, produksi televisi,
teknis penyiaran, hingga kemampuan mengembangkan konten yang sesuai dengan
karakter masyarakat lokal.
Selain SDM, persoalan teknis
peralatan studio juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
Sejumlah perangkat studio
mengalami kendala. Upaya perbaikan sebelumnya telah dilakukan dengan membawa
peralatan ke Yogyakarta. Namun, setelah dilakukan reparasi, perangkat tersebut
belum dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan. Kondisi ini menjadi pertimbangan
perlunya pembaruan atau pengadaan peralatan agar proses produksi dan penyiaran
dapat berjalan secara optimal.
Pembenahan peralatan dipandang
penting karena televisi saat ini menghadapi tuntutan kualitas produksi yang
semakin tinggi. Penonton tidak lagi hanya membandingkan televisi lokal dengan
televisi lokal lainnya, tetapi juga dengan berbagai platform digital, media
sosial, layanan streaming, dan konten video berbasis internet.
Di sisi lain, terdapat
perkembangan positif pada aspek pendapatan melalui iklan. Iklan dari Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun sektor swasta sudah mulai berjalan. Hal
tersebut menjadi modal penting bagi keberlanjutan operasional LPPL.
Namun, penguatan sumber
pendapatan tetap perlu dilakukan secara terencana agar televisi lokal tidak
terlalu bergantung pada satu sumber pembiayaan. Pengembangan kemitraan dengan
pemerintah daerah, BUMD, dunia usaha, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan
dapat menjadi bagian dari strategi memperkuat ekosistem LPPL.
Pertemuan juga menyoroti
pentingnya koordinasi antara Dewan Pengawas, Direksi, dan perangkat daerah
terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika. Koordinasi tersebut
diperlukan agar persoalan kelembagaan, teknis, SDM, program, hingga
pengembangan LPPL dapat dibahas secara terpadu.
Hal tersebut semakin penting
karena industri pertelevisian nasional sedang menghadapi perubahan besar. Tren
konsumsi televisi mengalami tekanan, terutama pada televisi lokal, seiring
pergeseran kebiasaan masyarakat menuju platform digital.
Karena itu, LPPL Temanggung TV
perlu membaca perubahan tersebut bukan semata sebagai ancaman, tetapi juga
sebagai momentum untuk melakukan transformasi.
Televisi lokal tidak cukup hanya
mempertahankan pola penyiaran konvensional. Konten televisi perlu diperkuat
sekaligus didistribusikan melalui berbagai kanal digital agar jangkauan audiens
semakin luas. Identitas lokal justru dapat menjadi kekuatan utama karena
televisi lokal memiliki kedekatan dengan masyarakat, budaya, pemerintahan,
komunitas, dan berbagai peristiwa yang tidak selalu menjadi perhatian media
nasional.
Dalam konteks tersebut,
keberadaan LPPL Temanggung TV memiliki posisi strategis sebagai media informasi
publik daerah. Tantangannya adalah bagaimana fungsi pelayanan publik tersebut
tetap berjalan dengan kualitas produksi yang baik, SDM yang memadai, peralatan
yang mendukung, serta model pengelolaan yang adaptif terhadap perkembangan
teknologi dan perilaku audiens.
Dewan Pengawas mendorong agar
berbagai persoalan yang ditemukan dalam evaluasi tidak berhenti sebagai catatan
rapat, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah yang terukur. Persoalan SDM perlu
dipetakan, kebutuhan peralatan perlu dihitung berdasarkan prioritas, program
unggulan perlu diperkuat, dan koordinasi dengan pemangku kepentingan perlu
dilakukan secara lebih intensif.
Dengan demikian, evaluasi tidak
sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan LPPL
eRTe FM dan LPPL Temanggung TV semakin profesional, adaptif, dan mampu
menjalankan fungsi pelayanan informasi publik di tengah perubahan industri
media.
Pertemuan tersebut sekaligus
menegaskan bahwa tantangan televisi lokal memang tidak ringan. Namun, dengan
pembenahan kelembagaan, penguatan SDM, modernisasi teknologi, pengembangan
konten, optimalisasi iklan, serta koordinasi lintas pihak, LPPL Temanggung TV
masih memiliki ruang yang kuat untuk tumbuh dan mempertahankan relevansinya di
tengah perubahan ekosistem media.

0 komentar:
Post a Comment