Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Friday 8 November 2013

Menanti Langkah Besar MK

Oleh Hamidulloh Ibda
"Semua hanya dapat dilakukan dengan tindakan revolusioner di bidang hukum untuk merevolusi MK menjadi lembaga tebersih dari suap dan korupsi. Itulah langkah besar yang harus segera dikerjakan MK. Sekaranglah momentum itu. Jangan tunda lagi."

Terpilihnya Hamdan Zoelva sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru diharapkan mampu membawa pergerakan hukum di Indonesia ke arah lebih baik, bermartabat, dan kredibel. Selain membawa MK menjadi lembaga berani, cerdas, dan bermartabat, Ketua juga harus mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memperbaiki citra MK sebab setelah terbongkarnya kasus Akil Mochtar, wajah MK semakin suram dan masyarakat kecewa atas tindakan yang dinilai mencederai tata hukum nasional.
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK sangat alot yang dilakukan pada hari Jumat (1/11) secara terbuka. Delapan hakim memiliki hak suara. Akhirnya, Hamdan mendapat lima suara, sedangkan Arif Hidayat tiga. Sebelum menjadi Ketua MK, karier Hamdan pernah menjadi Hakim Konstitusi sejak 2010. Dia juga merupakan anggota DPR periode 1999-2004 dari Partai Bulan Bintang. Dia diangkat sebagai Wakil Ketua MK periode 2013-2016 era kepemimpinan Akil. Akhirnya, pada hari Jumat (1/11), dia resmi menjadi Ketua MK periode 2013-2016.
Di sisi lain, pada pemilihan wakil ketua, Arief Hidayat akhirnya terpilih menggantikan Hamdan Zoelva. Arief memperoleh lima suara, sedangkan Patrialis Akbar memperoleh tiga. Pemungutan suara wakil ini lebih alot karena hasil pemilihan tak ada calon yang memperoleh lebih dari setengah suara sehingga diulang dua kali.
Kini ada tugas berat yang harus dituntaskan Hamdan. Dia harus menghimpun kekuatan dan melakukan gerakan revolusioner untuk membangkitkan daya hukum MK.
Sebagai nakhoda MK yang baru, Hamdan sebenarnya tidak sekadar menjadi pengganti Akil. Dia juga menjadi penentu arah dan kemajuan MK ke depan. Apalagi, banyak pengamat politik dan hukum bicara, Hamdan yang berlatar belakang politisi sangat berpotensi buruk jika tidak mengutamakan indepedensi dan tugas utama memajukan MK.
Pada intinya, Hamdan harus mampu merekonsiliasi keadaan, terlepas dulu seorang politikus. Yang terpenting, sejak dini, dia harus profesional dalam menjalankan tugasnya.
Memang benar, setelah penangkapan Akil Mochtar oleh KPK karena dugaan menerima suap sengketa pilkada, publik tidak percaya lagi pada MK sebagai lembaga pengawal konstitusi yang independen dan bersih. Memulihkan citra MK yang kini sudah tidak dipercaya masyarakat bukanlah hal mudah.
Puluhan strategi dan metode jitu harus dirumuskan untuk segera melakukan gerakan cerdas mengembalikan citra MK agar dipercaya lagi masyarakat. Secara paradigma hukum, terpilihnya Hamdan sebagai Ketua MK sangat menarik untuk dicermati sebab pascaditangkapnya Akil hingga diberhentikan secara tidak hormat, publik menginginkan hakim MK tak lagi berasal dari politikus. Bahkan, ada suara yang menginginkan DPR tak lagi ikut dalam seleksi hakim konstitusi. Namun, sekarang yang terpilih menggantikan Akil adalah Hamdan Zoelva, hakim yang pernah menjadi kader Partai Bulan Bintang.
Karena itu, dia harus bisa menepis keraguan publik bahwa politisi yang menjadi pemimpin MK bisa berpikir dan bertindak intelektual, radikal, profesional, independen, berintegritas, dan edukatif bagi masyarakat hukum. Ketua juga dituntut mengembalikan kewibawaan dan menjaga independensi lembaga pengawal konstitusi ini. MK adalah "mercu suar" penegak hukum. Dulu MK sangat dipercaya publik. Karena itu, tugas Ketua semakin berat, apalagi masyarakat tidak percaya lagi pada pejabat dari anggota DPR atau politikus. Harus ada sinergi bersama seluruh hakim konstitusi untuk bekerja keras bahu-membahu mengembalikan citra dan kehormatan MK.
Ketua dan Wakil Ketua MK harus segera memikirkan langkah-langkah konkret. Mereka tak cukup sekadar mendeteksi dini perilaku hakim. Pekerjaan berat lain adalah menata dan meningkatkan kemampuan seluruh komponen mahkamah, terutama mengenai kepaniteraan serta kesekretariatan. MK adalah lembaga yang harus menjadi pionir dan berada di garda depan penegakan hukum.
Langkah Besar
Posisi Ketua MK merupakan jabatan sentral untuk merevolusi hukum. Maka dari itu, ketua memiliki tugas berat yang harus direalisasikan secepatnya. Harus ada langkah radikal memulihkan MK sebagai lembaga terhebat di muka Bumi. Harus segera dilakukan gerakan revolusioner untuk merekonstruksi MK dan hukum. Lewat MK, wajah hukum bergantung. Jika MK baik, hukum bagus. Sebaliknya, hukum hancur karena MK buruk.
Harus segera diambil langkah progresif untuk memulihkan kepercayaan publik, misalnya dengan memberi laporan terbaru kekayaan dan sumber kekayaan para hakim konstitusi. MK harus terbuka dan bersedia diawasi secara eksternal. Tanpa adanya pengawasan dari luar, kasus-kasus perselingkuhan hukum seperti dilakukan Akil hanya menunggu waktu.
Harus ada rekomitmen hakim-hakim MK untuk secara terbuka bersumpah menolak segala bentuk suap. Mereka harus bersumpah untuk indepeden, dapat dipercaya, dan bermoral. Janji atau sumpah harus diucapkan secara berkala dan di mata publik agar mereka terus-menerus terpateri untuk bekerja secara bersih dan berintegritas.
Ingatkan terus agar para hakim konstitusi memegang prinsip indepedensi, tidak memihak, berintegritas, memiliki kepantasan, kesopanan, kesetaraan, kecakapan, keseksamaan, kearifan, dan bijaksana. Itu sudah tertuang dalam dalam Peraturan MK Nomor 09/PMK/2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
Jadi, pedomannya sudah ada, tinggal melaksanakan. Pedoman tersebut jangan hanya dibaca, tetapi dihayati, dijalankan, dan ditanamkan dalam hati sehingga sungguh mendarah daging. Masyarakat menanti langkah progresif MK. Ini sangat urgen dan mendesak dilakukan untuk mengembalikan sinar wajah MK.
Semua hanya dapat dilakukan dengan tindakan revolusioner di bidang hukum untuk merevolusi MK menjadi lembaga tebersih dari suap dan korupsi. Itulah langkah besar yang harus segera dikerjakan MK. Sekaranglah momentum itu. Jangan tunda lagi.

-Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Semarang. Sumber: KORANJAKARTA, 07 November 2013
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Menanti Langkah Besar MK Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda