Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Wednesday 13 November 2013

Menanti Pahlawan Antikorupsi




Tulisan ini dimuat di Koran Pagi Wawasan, 14 November 2013


Siapakah yang bertugas memberantas korupsi di Indonesia? Jawabannya sebenarnya simpel, yaitu seluruh rakyat Indonesia. Karena tugas membela, menyelamatkan, dan melindungi negara dari “kerakusan” koruptor adalah seluruh manusia Indonesia. Namun, karena Indonesia negara hukum, yang bertugas tentunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga ini adalah pionir pemberantasan korupsi, semua rakyat menaruh harapan besar kepada KPK. Jika KPK stagnan, maka korupsi menjamur, jika tegas, maka koruptor pasti gulung tikar dan tak berani korupsi.
Selama ini, gagasan pemberantasan korupsi selalu lahir dan terdentum di media massa, mulai dari yang halus sampai hukuman radikal. Misalnya, perampasan harta, pemiskinan, bahkan sampai wacana hukuman mati untuk koruptor, karena masyarakat sudah tak percaya lagi dengan “aura ketegasan” KPK. Bahkan, KPK selama ini hanya terkesan “beretorika” saja dalam memberantas korupsi, lembaga ini belum pernah melakukan “gerakan revolusioner” memberantas korupsi. Itu terbukti dengan menjamurnya kasus besar korupsi tenggelam ditelan zaman.
Nasionalisme
Menurut Kamus Bahasa Indonesia, nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Manusia yang nasionalis, berarti mereka memiliki kesadaran keanggotaan dari bangsa Indonesia yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa Indonesia. Nah, apakah nasionalisme cukup demikian? Tentu tidak.
Nasioalisme, sebenarnya tidak sekadar hafal lagu Indonesia Raya, berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, memperingati Hari Kemerdekaan RI atau Hari Pahlawan, tetapi juga serius dan melakukan gerakan pemberantasan korupsi. Entah masyarakat biasa, guru, karyawan, polisi, KPK, tapi semua masyarakat Indonesia wajib hukumnya memberantas korupsi. Itulah wujud cinta Indonesia dan bukti nasionalisme. Jika tak ada spirit dan ruh memberantas korupsi di semua lini, maka nasionalismenya dipertanyakan. Jadi, jika KPK tak serius membarantas korupsi, maka hakikatnya, KPK tidak cinta terhadap Indonesia, dan nasionalismenya “setengah hati”.
Begitu beratnya membuktikan cinta kepada Indonesia. Akan tetapi, setidaknya ada geliat serius membenahi kondisi bangsa. Menjadi manusia nasionalis, harus dibuktikan di mana saja, kapan saja dan lewat gerakan apapun. Puncak dari nasionalisme bukan sekadar mempertahankan keutuhan bangsa ini, namun nasionalisme sesungguhnya adalah melakukan supremasi hukum dan keadilan. Karena selama ini penegak hukum hanya melakukan “supremasi hukum”, belum sampai “supremasi keadilan”.
Yang terpenting, masyarakat harus menciptakan “gerakan nasionalis” untuk menciptakan negara bebas korupsi, adil makmur dan disukai Tuhan. Ini sangat berat. Semua kalangan, harus berikrar sejak dini dan bersinergi untuk memberantas korupsi. Karena KPK, tetap stagnan dan terkesan “impoten” dalam menumpas koruptor. Maka, urgensi pahlawan antikorupsi adalah “seratus persen”.
Pahlawan Antikorupsi
Memang berat dan butuh tenaga besar menumpas korupsi. Akan tetapi, di tengah keterpurukan bangsa ini, kita masih punya angan untuk mewujudkan kemakmuran Indonesia. Artinya, jika dulu para pahwalan berperang melawan penjajah, perampok kekayaan negara, maka saat ini masyarakat harus berperang melawan korupsi. Jika musuh pahlawan zaman dulu adalah penjajah, maka musuh bangsa saat ini adalah koruptor.
Maka dari itu, Indonesia sebenarnya menanti sosok pahlawan antikorupsi yang revolusioner, menjadi pionir dan memiliki keberanian membela keadilan, kebenaran, dan memiliki jiwa kepahlawanan. Entah dia seorang guru, dosen, pilot, tetapi mereka adalah yang memiliki jiwa kepahlawanan untuk memerangi korupsi. Menjadi pahlawan tidak harus dihargai, diberi tanda jasa, dan diekspos di media massa. Bahkan, pahlawan sejati adalah mereka yang tidak pernah disebut di media massa, tapi berjasa besar bagi bangsa ini. Mereka adalah yang mengutamakan “to do” untuk memberantas korupsi, bukan sekadar “to be” di lembaga pemerintah.
Secara etimologi, pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, mereka adalah pejuang gagah berani membela kebenaran. Mereka tidak memiliki jabatan, pangkat, gelar, akan tetapi berjiwa besar dan bertindak luar biasa bagi bangsa ini, salah satunya adalah melakukan pemberantasan korupsi. Namun, di era global seperti ini sangat langka ditemui orang seperti itu. Meskipun sudah ada KPK, LSM, Ormas, komunitas pemberantasan korupsi, akan tetapi mereka belum mampu menghentikan korupsi. Maka dari itu, rasa optimis dan gerakan revolusioner harus dilakukan.
Pahlawan antikorupsi adalah mereka yang selalu melakukan pemberantasan korupsi di semua lini, baik dengan tindakan preventif maupun represif. Mereka memiliki keberanian, keperkasaan, kerelaan berkorban, dan kekesatriaan memberantas korupsi. Ini sangat urgen. Pahlawan antikorupsi tidak harus Presiden SBY, Abraham Samad, Johan Budi, Marzuki Alie, dan sebagainya. Akan tetapi, pahlawan antikorupsi adalah mereka yang selalu menebar virus antikorupsi, melakukan gerakan revolusioner di bidang apapun, dan selalu menciptakan atmosfer antikorupsi.
Maka dari itu, ada beberapa langkah revolusioner yang urgen dilakukan. Pertama, berikar pada diri sendiri untuk memberantas korupsi dan kecurangan dari hal paling kecil. Karena, korupsi besar diawali dari hal-hal kecil yang selalu diselimuti dengan kebohongan.
Kedua, di negeri edan, republik sakit dan bangsa kerdil, sangat urgen adanya pahlawan antikorupsi dan gerakan revolusioner melawan korupsi. Tidak harus dibentuk lembaga dan gelar, akan tetapi masyarakat Indonesia bertugas memberantas korupsi dan menyelipkan ruh antikorupsi di semua perilakunya. Karena hakikatnya, ruh dan spirit antikorupsi lebih utama daripada pemberantasan korupsi yang terkesan formalistik simbolis.
Ketiga, jiwa antikorupsi harus didentumkan sejak dini. Pendidikan antikorupsi, jiwa kejujuran dan keadilan harus digalakkan dan ditingkatkan di semua level lembaga pendidikan, mulai dari PAUD sampai perguruan tinggi. Pendidikan antikorupsi sangat penting untuk menciptakan generasi yang cinta kejujuran dan keadilan.
Keempat, menegakkan hukum dan keadilan setegak-tegaknya sesuai amanat Lucius Calpurnius Piso Caesoninus. Semua masyarakat harus mengamalkan ruh fiat justitia ruat caelum, artinya hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh. Dan hanya pahlawan antikorupsi yang mampu menegakkan hukum memberantas korupsi.
Masyarakat tentu merindukan pahlawan antikorupsi yang tegas dan berani. Apakah Anda termasuk pahlawan antikorupsi? Buktikan!

-Penulis adalah Pengikrar Kaum Muda Antikorupsi, Mahasiswa Aktif Program Pascasarjana Universitas Negeri Semarang
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Menanti Pahlawan Antikorupsi Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda