Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Wednesday 30 January 2013

10 Parpol dan Pemilu 2014



Pengundian nomor urut bagi 10 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 menjadi momentum dimulainya pertarungan politik untuk memperebutkan simpati dan kepercayaan masyarakat. Sebagaimana diketahui, KPU telah meloloskan 10 parpol, yakni 9 parpol yang telah memiliki kursi di Senayan (Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PKS, PAN, PKB, PPP, Hanura, Gerindra dan pendatang baru, Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Meskipun protes partai-partai yang tidak lolos terus berlangsung, namun penetapan itu sudah dilakukan.
 
Yang menarik, justru pasca penetapan 10 parpol peserta Pemilu 2014, sejumlah pekerjaan besar menyangkut kinerja pejabat negara, penting untuk disoroti. Pejabat negara yang dimaksud adalah pejabat yang berasal dari parpol (eksekutif dan legislatif).
Pemilu Berkualitas
Sepuluh kontestan pemilu berikut nomornya telah ditetapkan. Beberapa partai yang gagal mengikuti pemilu masih menggugat ke pengadilan.Tapi, kinerja KPU patut diacungi jempol. Walaupun sekarang bisa sejenak bernafas lega, para komisioner harus segera menetapkan tata tertib kampanye yang secara resmi dimulai 11 Januari lalu.
Sebagian pihak menilai positif sepuluh partai politik peserta Pemilu 2014.Walaupun hanya ada satu partai politik baru,sepuluh kontestan merupakan jumlah ideal yang mencerminkan pluralitas bangsa. Penetapan awal peserta pemilu dan masa kampanye yang panjang diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan hasil-hasil pemilu. Masyarakat berkesempatan menilai dan menguji kualitas calon wakilnya dan program-program yang ditawarkannya.
Tantangan
Walaupun demikian, optimisme publik akan terselenggaranya pemilu yang bermutu adalah jalan panjang yang tidak mudah.Agar pemilu yang berkualitas dapat tercapai, partai politik dituntut mampu menjawab tiga tantangan.Tantangan pertama, penentuan calon legislatif (caleg) yang memenuhi harapan masyarakat. Partai politik harus mampu mencalonkan putra/putri terbaik bangsa untuk duduk kursi DPR dan DPRD.
Tantangan ini tidak mudah terpenuhi karena beberapa hal. Pertama, skeptisisme dan persepsi negatif masyarakat terhadap kinerja dan integritas anggota legislatif. Kedua, terbatasnya sumber daya manusia karena minimnya kader,mahalnya biaya dan rendahnya minat masyarakat untuk menjadi anggota Dewan.Ketiga, sistem pemilu terbuka dan pragmatisme partai dalam pencalegan memungkinkan terjadinya ketegangan dan konflik internal partai karena persaingan internal antar kader dan caleg yang tidak sehat.
Dalam masyarakat yang feodalistis dan paternalistis, figur caleg merupakan faktor terpenting pendulang suara. Tantangan kedua adalah program partai untuk Indonesia masa depan. Hampir seluruh kontestan adalah partai terbuka.Ketika sebagian besar pemilih tidak terlalu fanatik dengan ideologi, partai politik dituntut mampu menawarkan program-program yang realistis, masuk akal dan mudah dipahami masyarakat.
Sangat sedikit partai yang memiliki blue-print bagaimana membangun Indonesia yang bermartabat untuk jangka pendek, menengah, dan panjang.Partai politik lebih sibuk bagaimana memenangi pemilu, mendapatkan kekayaan dan kekuasaan. Selama ini partai politik belum mampu membebaskan diri dari belenggu dan egoisme partai demi kepentingan bangsa dan negara. Tantangan ketiga adalah biaya yang mahal.
Masa kampanye yang lama jelas akan menguras stamina dan devisa. Pemilu sangat identik dengan uang. Libido kekuasaan yang tak terbentang mendorong caleg menggunakan kekuatan uang untuk berbelanja suara. Praktik politik yang salah dan tidak bertanggung jawab ini sudah balung-sumsum, berurat-berakar dalam pemilu legislatif dan kepala daerah (pilkada). Untuk membangun kultur politik yang bermutu, sudah waktunya partai politik dan para caleg meninggalkan jauh-jauh valuta suara  dan bisnis pencalonan.
Netralitas Penyelenggara
Faktor lain yang menentukan pemilu yang bermutu adalah netralitas dan ketegasan penyelenggara. Secara kelembagaan dan perseorangan netralitas dan integritas KPU menjadi sebuah keniscayaan. KPU adalah regulator, fasilitator dan wasit bagi penyelenggaraan pemilu yang bersih,beradab dan bermutu.Kemampuan KPU dalam membuat regulasi dan konsistensi pelaksanaannya adalah jaminan terselenggaranya pemilu yang langsung, jujur dan adil.
Pengalaman menunjukkan banyaknya permasalahan pemilu dan pilkada terjadi karena ketidakberdayaan KPU dan komisionernya dalam membendung tekanan, iming-iming harta benda, gratifikasi dan barter politik partai dan para caleg. KPU memang belum sepenuhnya kedap dari intervensi dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Pemilu yang bermutu juga membutuhkan netralitas birokrasi. Para pegawai negeri adalah aparatur negara yang bertugas menjalankan roda pemerintahan untuk kepentingan bangsa dan negara.
Idealitas tersebut sangat sulit dipertahankan karena kuatnya kekuasaan pejabat eksekutif. Birokrasi tidak berdaya di bawah kepentingan partai para menteri, gubernur dan bupati/wali kota. Sejak era otonomi, birokrasi menjelma menjadi agen dan lumbung kekayaan partai politik. Dengan masa kampanye yang panjang, sangat dimungkinkan terjadinya mobilisasi dan politisasi birokrasi oleh para menteri, kepala daerah dan pejabat eksekutif lainnya.
Kekisruhan pemilu potensial terjadi di tangan birokrat yang tidak netral. Yang juga sangat penting adalah netralitas media massa. Dalam era informasi dan demokratisasi, media massa adalah pilar demokrasi. Dengan jangkauan yang luas dan kecepatan yang luar biasa, media massa modern berpengaruh kuat dalam membentuk opini publik. Media mampu membangun dan merekayasa karakter dan pencitraan seseorang.Potensi terjadinya distorsi dan penyesatan informasi serta dominasi partai politik tertentu dalam Pemilu 2014 sungguh luar biasa.
Beberapa partai politik didukung oleh raja media massa yang menguasai jaringan koran, televisi dan radio.Jika media tidak netral, pemilu akan kehilangan makna sebagai media pendidikan politik dan momentum membangun masa depan bangsa yang lebih baik. Peranan partai politik, birokrasi, media massa, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat penting untuk terselenggaranya pemilu yang bermutu.
Seyogianya, masyarakat berpartisipasi aktif dan konstruktif dalam pemilu wak-tunya, masyarakat memilih para wakilnya dengan cerdas, arif dan bertanggung jawab. Setelah 16 tahun Reformasi, sekaranglah saatnya bangsa Indonesia berdiri tegak membangun sistem dan budaya demokrasi berkeadaban, jujur, dan bersih.
Tulisan ini dimuat di Koran Pagi Wawasan, Sabtu, 26/1/2013
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: 10 Parpol dan Pemilu 2014 Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda