Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Tuesday 1 July 2014

Artikel Pendidikan Antikorupsi



Baru-baru ini, dunia media memang diguncangkan oleh pemberitaan tentang pernyataan Marzuki Ali tentang koruptor dan perguruan tinggi. Bahkan, banyak elemen kampus dan masyarakat yang menggugat pernyataan tersebut.

Namun, terlepas dari itu, penulis hanya ingin menyoroti tentang rencana pendidikan antikorupsi yang akan diterapkan oleh Kemendikbud pada bulan Juli nanti. Jadi, hal ini membuktikan bahwa sudah ada geliat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menumpas korupsi. Setidaknya, jika pendidikan antikorupsi berhasil diterapkan, maka hal ini juga bisa menangkal ungkapan Marzuki Ali.

Berbagai upaya telah dilakukan Kemendikbud untuk membangun moral bangsa, salah satunya lewat pendidikan karakter. Namun, fakta di lapangan menunjukkan moral bangsa masih belum berhasil. Pasalnya, masih banyak kejahatan sosial yang merebak seperti KKN, pencurian, dan sebagainya. Jadi, hal itu membuktikan bahwa pendidikan karakter gagal dalam membangun moral bangsa.

Di sisi lain, korupsi menjadi penyakit yang menjalar dengan cepat, dari anak usia SD sampai mahasiswa pun sudah melakukan korupsi kepada orang tuanya. Bagaimana nanti kalau sudah lulus? maka tak heran jika korupsi menjadi hal wajar di Negara ini. Hal itu membuktikan bahwa pendidikan antikorupsi sangatlah penting diajarkan di sekolah.
Sebenarnya, pendidikan antikorupsi yang diwacanakan Mendikbud bukanlah ide pertama kali yang disuguhkan untuk membangun moral bangsa. Jika seandainya pendidikan antikorupsi terlaksana, maka seluruh sivitas akademika harus bekerja keras untuk mencetak muridnya menjadi manusia yang jujur. Yang terpenting bukanlah teori  saja, namun harus mengutamakan sikap dan kejujuran pelajar. Jadi, penerapan pendidikan antikorupsi harus didukung penuh dari beberapa pihak termasuk wali murid dan masyarakat. Tanpa dukungan mereka, maka pendidikan antikorupsi hanya menjadi teori belaka.
Segalanya memang dimulai dari pendidikan. Jika pendidikan suatu bangsa maju, maka peradabannya pun maju, begitu pula sebaliknya. Maka, dalam pembelajaran, seorang pengajar harus mendidik muridnya dari hal-hal kecil yang mengajarkan untuk menjauhi kuropsi. Misalnya, guru memberikan contoh berbuat jujur pada saat meminta uang saku atau SPP, dan lain sebagainya.
Di dunia pendidikan kita mengenal namanya “Tri Pusat Pendidikan” yaitu pendidikan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. Artinya, pendidikan antikorupsi tidak akan berhasil ketika hanya diterapkan di sekolah saja. Maka, pendidikan antikorupsi harus diajarkan sejak lahir dari kandungan. Dalam konteks ini, keluarga dan masyarakat sangat berperan penting dalam membangun generasi yang jujur dan jijik dengan korupsi. Jadi, intinya adalah harus ada kerjasama antara pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam merealisasikan pendidikan antikorupsi.
Dimulai dari Pendidikan
Menurut penulis, pendidikan antikorupsi sebenarnya sangat efektif diterapkan di sekolah, karena bertujuan menanamkan kejujuran, kepedulian, rasa malu, dan membangun generasi muda bermoral. Hal itu selaras dengan tujuan pendidikan nasional. Jadi, dalam konteks ini pendidikan antikorupsi sangat relevan untuk direalisasikan.
Korupsi merupakan virus yang menyerang bangsa Indonesia tanpa pandang bulu. Tak hanya dalam tataran eksekutif, legislatif, dan yudikatif saja, namun di lembaga pendidikan sendiri juga terjadi korupsi. Bagaimana bangsa ini bisa bebas dari korupsi, kalau di lembaga pendidikan sendiri pun terjadi korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat 233 kasus korupsi di dunia pendidikan sejak tahun 1999 hingga 2011 (Kompas, 12/1/2012). Hal itu membuktikan bahwa perlu adanya kerja keras dalam memberantas korupsi di negeri ini.
            Pendidikan merupakan tempat seseorang untuk menjadi manusia seutuhnya. Karena pelajar mendapat ilmu yang menjadikan mereka tahu dan paham. Namun, pendidikan yang ideal bukan sekadar teori saja. Namun, pendidikan yang ideal adalah yang mampu membangun jiwa ilmuwan yang beriman, berilmu, beramal, dan berkarakter. Itulah sebenarnya substansi pendidikan di negeri ini.
Selain itu, ketika pelajar mendapat pendidikan yang salah, maka akan mencetak generasi yang salah, begitu pula sebaliknya. Dalam konteks ini, pendidikan antikorupsi sangat berperan penting dalam mengajarkan kejujuran. Korupsi lahir karena bangsa ini sudah tidak bermental. Maka dari itu, jika pendidikan antikorupsi terlaksana dipastikan akan menghasilkan generasi muda yang jujur dan amanah.
Di sisi lain, pendidikan di sekolah hanya sekitar 5 jam dari jam 07.00-13.00 WIB. Artinya, pendidikan antikorupsi yang diajarkan di sekolah hanya 5 jam, itu saja kalau pelaksanaanya maksimal. Maka, peran keluarga dan masyarakat sangatlah dibutuhkan untuk mengajarkan kejujuran.
Menurut Ainun Naim (Sekjend Kemendikbud), materi pendidikan antikorupsi akan disusun oleh direktorat jenderal (ditjen) masing-masing. Misalnya, untuk SD dan SMP disusun Ditjen Pendidikan Dasar, sementara untuk perguruan tinggi disusun Ditjen Pendidikan Tinggi. Selain itu, pendidikan antikorupsi tidak harus menjadi mata kuliah tersendiri, namun materinya nanti bisa diselipkan atau masuk mata kuliah di perguruan tinggi atau mata pelajaran di sekolah (Kompas, 22/2/2012).

Memberantas Korupsi dari Kampus
Perlu dipahami, bahwa kampus merupakan tempat untuk menimba ilmu dan menegakkan kebenaran. Maka dari itu, sudah saatnya kampus memulai gerakan pemberantasan korupsi lewat pendidikan. Dengan demikian, anggapan bahwa kampus adalah pabrik pencetak koruptor akan terpatahkan dengan sendirinya. Di mana pun tempatnya, saya yakin tidak ada perguruan tinggi yang mengajarkan untuk menjadi koruptor.

Oleh karena itu, kampus harus dijadikan tempat untuk memberantas korupsi, bukan sebaliknya. Artinya, lewat pendidikan diharapkan mampu mencetak generai muda antikorupsi. Jika hal ini terlaksana, maka kampus akan mendapat nilai plus. Yang terpenting bukanlah perdebatan tentang anggapan bahwa kampus pencetak koruptor atau tidak. Pasalnya, hal itu juga belum benar kenyataanya, namun sudah seharusnya kampus memulai gerakan antikorupsi. Dengan demikian, mudah-mudahan kampus mampu memberantas korupsi.
Foto: KPK 
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Artikel Pendidikan Antikorupsi Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda