Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Tuesday 1 July 2014

Videotron Tugu Muda Ganggu Pengguna Jalan

Sejak dioperasikannya Videotron Tugu Muda Semarang, banyak sekali kelebihan dan kekurangannya. Meskipun pada awalnya banyak menuai kontroversi, namun videotron tetap beroperasi. Terlepas dari itu, saya ingin menyampaikan keluhan terkait keberadaan videotron Tugu Muda. Videotron di atas pos polisi lalu lintas sebelah tenggara Bundaran Tugu Muda tersebut sangat mengganggu pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Sebagai pengguna jalan, hampir setiap hari saya melewati jalan Tugu Muda. Dulu, sebelum ada videotron jarang sekali ada gangguan yang melanda bagi pengguna jalan yang melintas di jalan itu. Namun, setelah dipasangnya videotron, seringkali saya merasa terganggu. Betapa tidak, sudah empat kali lebih saya menjumpai orang kecelakaan di Tugu Muda sejak dipasangnya videotron. Selain menjumpai kecelakaan, saya juga menjadi korban tabrak lari di kawasan Tugu Muda. Penyebab utama kejadian ini merupakan akibat dari videotron, karena pengguna jalan menjadi tidak konsentrasi ketika melihat tayangan videotron.
Selain menjadi penyebab kecelakaan, para pengguna jalan terganggu karena lebih fokus melihat tayangan videotron dibandingkan fokus dengan kendaraannya. Bahkan, meskipun tidak kecelakaan parah, seringkali pengguna jalan “menabrak” pengendara di depannya, karena ia fokus melihat videotron.
Maka dari itu, saya berharap pihak kepolisian harus mengambil sikap dengan mengkaji ulang terkait pengoperasian videotron ini. Saya ingin videotron dipindah ke tempat lain yang tidak mengganggu pengguna jalan. Kalau perlu, videotron itu ditiadakan. Sebab, surat izin Wali Kota Semarang nomor 510.1/145 tentang Penetapan Tata Letak Reklame di Kota Semarang tidak bisa dijadikan dasar mendirikan apalagi mengoperasikan videotron di kawasan Tugu Muda. Pasalnya, isi dari surat tersebut bertentangan dengan Perda nomor 8/2006. Nah, dari tulisan ini semoga pihak kepolisian bisa merespon dan memberi solusi atas keluhan saya. Saya yakin, keluhan saya ini mewakili keluhan para pengguna jalan yang merasa terganggu sejak dioperasikannya videotron itu. Demikian keluhan saya, saya harap ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

Pengirim: Hamidulloh Ibda
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Videotron Tugu Muda Ganggu Pengguna Jalan Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda