Seharusnya, ruh dan pesan perdamaian sejarah
bangsa ini bisa hadir dalam setiap aktivitas sosial kita sehari-hari. Jika
selama ini banyak perang antar warga, intoleransi, dan pertikaian, hal itu
terjadi karena masyarakat belum mampu mengamalkan spiriti dan ruh sejarah
dengan sepenuh hati. Kenapa demikian? karena implementasi konsep perdamaian
hanya menjadi teori belaka. Padahal, foundhing
fathers bangsa ini sudah mengamanatkan perdamaian kepada kita semua.
Jika masyarakat melakukan perselisihan,
baik terkait masalah sosial, agama, dan ideologi, berarti sama saja mereka
“mencederai” cita-cita para pendiri bangsa. Karena itu, pelaksanaan spirit
sejarah jangan sekadar wacana dan setengah hati. Jika perdamaian, kerukunan,
dan kebersamaan hanya menjadi teori belaka, maka harapan hidup damai pasti
menjadi “mimpi.”
Karena itu, sejak dini mahasiswa harus “membumikan”
ruh dan spirit sejarah yang memberi pesan perdamaian dan kebersamaan kepada
masyarakat. Intinya, perdamaian yes dan
pertikaian no, karena itulah cita-cita masyarakat dan foundhing fathers. Teori kerukunan dan
konsep perdamaian harus dilakukan secara kaffah
dan tidak setengah hati. Dengan demikian, terciptanya masyarakat adil
makmur, damai, dan tentram bukan hanya mimpi, tapi akan menjadi kenyataan.
0 komentar:
Post a Comment