Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Monday 26 November 2012

Mengusut Tuntas Pemeras BUMN



Sejumlah kalangan mengimbau Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Dahlan Iskan untuk tak hanya melapor oknum politisi Senayan yang memalak BUMN ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Dahlan diharapkan juga melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengusut politisi Senayan yang menjadikan BUMN sebagai sapi perah. Yang menjadi pertanyaam, kenapa tak dikirim ke KPK? Padahal, kalau ada bukti lebih baik dilempar ke KPK.
 
Oleh : Hamidulloh Ibda
Tulisan ini dimuat di MetroSiantar, Selasa 27 November 2012
Institusi penegak hukum seharusnya mampu mengusut tuntas DRP pemeras. Pasalnya, penegak hukum merupakan pihak yang berwenang membongkar praktik pemalakan di BUMN. Sementara Kementerian BUMN hanya menjatuhkan sanksi administratif terhadap direksi BUMN yang terbukti memberikan upeti kepada oknum DPR. Yang perlu dipahami di sini, aksi pemalakan terhadap direksi BUMN yang diungkapkan Dahlan adalah cerita lama.
Praktik pemberian upeti kepada oknum di DPR demi kepentingan bisnis. Pasalnya, perusahaan BUMN yang tidak memberikan upeti seringkali dipersulit mendapatkan proyek. Namun jika main kotor, semua orang pasti terlibat. Misalkan, ada 10 BUMN, dua tak memberi sogok, yang lain kasih. Nah, yang dua ini tersisihkan. Atau misalkan saat bersaing dengan swasta, BUMN tak kasih, swasta kasih, jadi BUMN kalah.
Langkah Kurang Tepat
Kita perlu mengapresiasi sikap Dahlan yang berani mengungkap praktik pemerasan di BUMN. Hanya saja, langkah Dahlan yang membeberkan aksi pemalakan ke media massa kurang tepat. Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan juga menyatakan, Dahlan harus menyampaikan nama-nama pemalak BUMN tersebut ke KPK agar diusut secara hukum. Jika hanya dilaporkan ke BK DPR, tidak ada jaminan kasus tersebut dijatuhi sanksi pidana (Kompas, 6/11). Karena itu, semua kalangan perlu mendorong Dahlan lapor ke aparat penegak hukum. BK (hanya memberi) sanksi terberatnya pemecatan. Sementara efek jeranya dilapor ke penegak hukum.
Kemungkinan besar, Dahlan mengantongi bukti dugaan pemalakan yang dilakukan oknum anggota DPR. Maka, semua kalangan perlu mendukung Dahlan, karena bola di tangan Dahlan. Ini jadi persoalan dia. Apa yang diungkap, apakah cuma pencitraan dia atau bagian serius dari reformasi BUMN, kalau serius laporkan ke penegak hukum.
Pemerintah juga perlu mendesak Dahlan serius melakukan reformasi BUMN. Sebab, sudah lama masyarakat mengetahui praktik pemalakan terhadap BUMN. Itu harus dituntaskan. Upaya pemerasan BUMN harus dilawan supaya politisi kapok. Dahlan juga harus mengumumkan oknum anggota DPR itu ke publik. Publikasi menjadi punishment atas tindakan memeras yang dilakukan oknum anggota DPR tersebut. Dahlan juga sebaiknya melaporkan nama-nama Anggota DPR tersebut kepada KPK agar kasus pemerasan BUMN selesai dengan tuntas.
Mengusut Tuntas
Dalam konteks ini, KPK juga perlu aktif mengungkap dugaan pemalakan tersebut. Pasalnya, tidak ada ketentuan yang menyatakan KPK atau Dahlan yang terlebih dahulu mengungkapkan informasi nama-nama pemalak tersebut. Dua-duanya boleh apakah KPK duluan atau Dahlan. Yang paling aman diumumkan ke masyarakat biar DPR pemeras merasa malu.
Kita juga perlu memaklumi alasan Dahlan yang tidak membuka informasi pemalak BUMN itu kepada publik. Alasannya, Dahlan ingin tetap menjaga agar hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif tetap kondusif. Namun, Dahlan juga harus membuka informasi tersebut kepada publik dan tidak perlu takut dengan ancaman pidana. Sebab, jika Dahlan mempunyai bukti keterlibatan oknum DPR tersebut, maka pengadilan akan memenangkannya.
Apakah pemeras BUMN bisa diusut tuntas? Tentu bisa dan itu harus dilakukan secepatnya. Sekarang tergantung DPR, apakah BK berniat membersihkan diri atau kongkalikong menutupi oknum DPR bermasalah. Pasalnya banyak kalangan politik menilai, kasus pemerasan BUMN oleh oknum anggota DPR merupakan masalah kronis. Karena itu, BK harus benar-benar mengusut laporan tersebut.
Senin (5/11/2012), Dahlan memenuhi undangan BK DPR untuk mengkonfirmasi pernyataannya yang menyebut ada oknum DPR memeras BUMN. Dahlan telah menyampaikan dua nama oknum anggota DPR yang melakukan pemerasan itu.
Nama dan peristiwa pemerasan sudah disampaikan Dahlan kepada BK, tindak lanjut atas laporan tersebut juga diserahkan kepada BK. Karena itu, BK harus segara “mengusut tuntas” pemeras DPR. Menurut Dahlan, dirinya melaporkan pemerasan yang dilakukan oknum DPR di tiga peristiwa, di mana satu peristiwa satu nama yang sama, dan dua peristiwa selanjutnya dilakukan oleh satu orang.
Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT PLN itu menyebut ada 10 nama oknum DPR yang pernah meminta upeti kepada sejumlah BUMN. Namun, dia mengaku baru bisa melaporkan dua nama dan tiga peristiwa, karena sudah memiliki bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Yang penting, untuk selanjutnya, nanti biarkan saja direksi BUMN yang bersangkutan yang melaporkan kepada BK, BPK atau bahkan ke KPK agar polemik ini segera tuntas. Kalau tidak sekarang diusut tuntas, lalu kapan lagi?. (*)

Penulis adalah Peneliti pada Centre For Democracy and Islamic Studies IAIN Walisongo Semarang

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Mengusut Tuntas Pemeras BUMN Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda