Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Friday 29 March 2013

Hambalang Dalam Konspirasi Elit



Tak lama ini, ada empat nama baru yang dimunculkan dalam kasus Bank Century memperkuat dugaan tentang konspirasi besar di balik megaskandal manipulasi pemanfaatan dana di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nama-nama itu diduga menjalankan fungsi menampung, mengamankan, dan mengelola pemanfaatan dana haram itu untuk membiayai kegiatan politik pada 2009 (Kompas, 12/3).

Perkembangan ini sama sekali tidak direncanakan, baik oleh Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk proses hukum kasus Bank Century maupun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiba-tiba saja lembaran baru kasus Bank Century terbuka, menyajikan sejumlah nama yang patut diselidiki keterlibatannya. Tidak untuk kalangan terbatas, tapi langsung dibuka di ruang publik.
Enam Nama Baru
Dimunculkannya enam nama yang kemudian harus diciutkan menjadi empat karena satu nama lain diketahui sudah meninggal dan satunya pengusaha itu mirip dengan pengungkapan posisi PT. Ancora dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam kasus ini walaupun konstruksi persoalannya berbeda. Tanpa harus melakukan investigasi, Timwas DPR memperoleh dokumen tentang pemilikan Ancora atas aset milik Robert Tantular dkk melalui PT Graha Nusa Utama (GNU).
Dua rangkaian peristiwa itu barangkali sudah menjadi kehendak alam untuk mengingatkan rakyat Indonesia agar sekali-kali tidak boleh melupakan kejahatan besar berjuluk Kasus Century ini. Akan selalu ada peristiwa, besar maupun kecil, yang akan membawa ingatan publik pada megaskandal ini. Seperti itulah proses munculnya empat nama yang menjadi lembaran baru kasus Century.
Sekali lagi, segenap warga negara diingatkan bahwa proses hukum megaskandal ini belum selesai dan menjadi kewajiban moral setiap warga negara untuk mendesak penegak hukum menuntaskan proses hukum kasus ini. Apakah empat nama itu benar-benar terlibat? Tentu saja harus divalidasi oleh institusi penegak hukum, dalam hal ini KPK. Timwas DPR akan mendalami lagi informasi keterlibatan mereka sebab tidak bijaksana juga jika informasi keterlibatan empat nama ini didiamkan begitu saja.
Peran KPK
Karena itu, KPK pun diharapkan proaktif mendalami informasi terbaru ini. Kalau diibaratkan data atau bukti sementara, kualitas empat nama itu terbilang tinggi.  Kalau diasumsikan bahwa dana bailout Century dari LPS itu diselewengkan untuk membiayai aktivitas politik, empat nama itu diduga sebagai pihak yangmenampung, mengamankan, dan mengelola pemanfaatannya.
Kenapa diasumsikan demikian? Sebelum ditampung, diamankan, dan dimanfaatkan, dana bailout dari LPS yang ditarik keluar dari Bank Century (saat itu) sempat melanglang buana dulu ke begitu banyak rekening nasabah pada 63 bank di dalam negeri.  Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dana yang ditarik keluar dari Bank Century dilakukan melalui pola yang berbeda.
Misalnya, nasabah A menarik kemudian memindahkan ke bank lain, tetapi dengan nama yang berbeda. Ada juga nasabah yang menarik dan memasukannya ke suatu lembaga atau perusahaan. Masih segar dalam ingatan banyak orang tentang sejumlah keanehan atau kejanggalan tentang transaksi dan profil nasabah Bank Century penerima dana talangan dari LPS.  Pansus Hak Angket mengidentifikasi kejanggalan transaksi pada 11 nasabah individu, 14 institusi sekuritas, 2 yayasan, 10BUMN, 4 perusahaan pengelola dana kesejahteraan, serta 5 perusahaan swasta.
Karena berbagai kejanggalan itu, Pansus DPR untuk Hak Angket Century sempat meminta PPATK mengungkap aliran dana yang mencurigakan kepada 25 nasabah, baik individu maupun korporat. Pansus juga mendesak pengungkapan penarikan dana tunai Rp3,3 triliun yang tidak teridentifikasi PPATK. Penarikan dana sebesar itu terjadi pada periode pekan pertama November 2008 10 Agustus 2009. Ada nasabah yang menarik dananya sampai Rp60 miliar 
Konspirasi Elite 
BPK mengalami kesulitan mengungkap aliran dana bailout Bank Century karena data profil nasabah Bank Century tidak lengkap. Data yang tidak lengkap itu mempersulit profiling. Temuan di lapangan bahkan menjadi serba-aneh dan tidak masuk akal. Misalnya, ketika BPK meneliti aliran dana kepada pihak yang menarik dana hingga di atas Rp2 miliar, ternyata alamat yang dituju hanya sebuah restoran kecil yang langsung menyangkal telah menerima aliran dana.  Selain itu, hasil investigasi PPATK juga menemukan puluhan miliar dana bailout mengalir ke rekening seorang anggota DPR.
PPATK juga sempat menelusuri identitas penerima dana yang namanya mirip dengan nama pejabat. Pansus DPR juga sempat mencurigai PT Asuransi Jiwa Proteksi (AJP).  Perusahaan ini sempat melakukan transaksi penarikan bernilai Rp4,054 miliar pada Desember 2008, tak lama setelah Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 20 November 2008 menyetujui FPJP untuk Bank Century.
Patut Dicurigai
Belakangan AJP diketahui sebagai donatur calon presiden. AJP menyumbang kepada tim sukses capres sebesar Rp1,4 miliar melalui dua kali transaksi penarikan pada 25 Juni 2009, masing-masing Rp600 juta dan Rp850 juta. Ada juga kasus transaksi yang sangat unik dan karenanya patut dicurigai. Pertama, si nasabah secara berkelanjutan terus berganti-ganti nama.
Kedua, nasabah ini seperti sedang berusaha menguras isi rekeningnya, setelah LPS merealisasikan penyertaan modal sementara (PMS) tahap kedua pada periode 9–31 Desember2008. Tidakhanya berganti-ganti nama, nasabah ini juga per hari bisa menarik dana berkali-kali hingga mencapai puluhan miliar.  Sejumlah transaksi penarikan masing-masing bernilai Rp2miliiar, sementara penarikan lainnya pada kisaran ratusan juta dan sebagian ditarik dalam valas.
Artinya, setelah disebarkan ke begitu banyak rekening pada puluhan bank, dana-dana itu pada waktunya harus ditarik dan dikumpulkan kembali sebab akan digunakan untuk membiayai aktivitas politik pada tahun politik 2009. Pada tahap inilah empat nama itu diduga mulai memainkan perannya. Karena itu, mencurigai mereka terlibat dalam megaskandal Bank Century bukanlah mengada-ada.
Dengan demikian, kalau dikaitkan dengan data dan fakta sebelumnya, termasuk rekomendasi sidang paripurna DPR tentang kasus Century dan penetapan tersangka terhadap dua mantan Deputi Gubernur BI oleh KPK menjadi semakin jelas bahwa megaskandal Bank Century dilakukan oleh konspirasi besar para pelaku kejahatan kerah putih dengan oknum elite pejabat tinggi negara sebagai gerombolan pelakunya. Gerombolan itu menernak bank bermasalah bernama Bank Century, memelihara dan mengelolanya sedemikian rupa untuk mempraktikkan penyalahgunaan wewenang.
Misalnya, membiarkan manajemen bank itu menjual surat berharga bodong dan sejumlah pelanggaran lainnya. Semua pelanggaran terhadap prinsip prudential banking itu terus dipupuk sampai pada saatnya nanti bisa dimanfaatkan sebagai dasar merancang alasan mengada-ada mengenai urgensi menyelamatkan sebuah bank bermasalah.  Gerombolan penjahat itu mendapatkan momentumnya manakala perekonomian global dihantui krisis. Faktor krisis global itu diidentifikasi sebagai potensi gangguan terhadap perekonomian negara.
Dimunculkan argumen bahwa dalam situasi seperti itu, kalau ada bank yang dibiarkan bangkrut, dampaknya akan sistemik. Padahal, Bank Century sudah dirancang untuk gagal. Maka itu, dengan klaim atas nama kepentingan nasional, para penguasa menggunakan kekuasaan mereka untuk menguras Rp6,7 triliun dana di LPS untuk menyelamatkan Bank Century. Kapan kasus ini dituntaskan? Kita tunggu saja peran dan ketegasan pemerintah dan KPK.
Sumber: Koran Wawasan, Jumat 22 maret 2013
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Hambalang Dalam Konspirasi Elit Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda