Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Sunday 12 August 2012

Bersama-sama Memerangi Korupsi


Bersama-sama Memerangi Korupsi

Peneliti di Centre for Democracy and Islamic Studies IAIN Walisongo Semarang

Korupsi merupakan penyakit bangsa yang sulit diobati. Bahkan, Indonesia mejadi negeri para koruptor untuk melampiaskan nafsunya. Menurut Laporan Transparansi Internasional, dari 186 negara yang diteliti, hanya enam negara yang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di atas 9,0 dan 49 negara di atas 5,0 (Sindo, 22/3/2012).  Itu artinya, 80 persen masyarakat dunia hidup di bawah pemerintahan yang korup. Dengan indeks 3,0 Indonesia berada di peringkat 100 di bawah Qatar (7,2), Uni Emirat Arab (6,8), Brunei (5,2), Bahrain (5,1), Kuwait (4,6) Arab Saudi (4,4),Malaysia (4,3),Turki (4,2), Tunisia (3,8), dan Maroko (3,4). Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Selain itu, korupsi harus diperangi untuk menyelamatkan Indonesia sebelum kiamat.
Semakin Meningkat
Selama lima tahun terakhir, IPK Indonesia mengalami peningkatan dari 2,3 (2007), 2,6 (2008), 2,8 (2009), 2,8 (2010) dan 3,0 (2011). Itu menunjukkan ada kemajuan dan harapan dalam pemberantasan korupsi. Namun, korupsi masih menjadi masalah yang serius dan sulit dibasmi.  Bahkan, intensifikasi, diversifikasi dan ekstensifikasi korupsi semakin meningkat.
Di tahun ini, korupsi justru semakin meningkat, dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga ke tubuh partai, kementerian dan DPR. Bahkan, pengadaan Alquran pun di korupsi, ini membuktikan bahwa korupsi semakin merajalela dan tak mengenal batas. Maka, sudah saatnya bangsa ini bangkit dalam memerangi korupsi. Langkah apa pun harus ditempuh, jika perlu, para koruptor harus “dihukum mati”.
Terungkapnya kasus-kasus korupsi menunjukkan betapa akutnya penyakit bangsa ini. Di sisi lain, pemberantasan korupsi merupakan pertanda membaiknya kehidupan bangsa. Karena itu, memerangi korupsi harus ditingkatkan. Ketika kepolisian, kejaksaan, dan BPK tidak bertaji, harapan tersisa hanya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tengah harapan yang begitu besar ada gejala sistematis pelemahan KPK. Apalagi, saat ini KPK sedang disibukkan dengan pembangunan gedung baru serta peliknya pertarungan mereka dengan DPR. Karena itu, hal ini menjadi perhatian serius KPK dan pemerintah untuk memerangi korupsi.
Memerangi Korupsi
Korupsi merupakan maksiat yang dosanya sangat besar. Melakukan korupsi, berarti sama saja melakukan ajaran iblis, karena melakukan korupsi merupakan dorongan “hawa nafsu” yang keji. Bahkan, pada zaman dulu, Rasulullah SAW pernah mengatakan bahwa perang Badar yang merupakan salah satu perang akbar dalam sejarah Islam dinilai sebagai jihad kecil. Beliau mengatakan bahwa mereka akan menghadapi perang yang lebih besar lagi. Sahabat pun kaget mendengar perkataan Rasulullah. Lalu mereka bertanya, “Perang apalagi yang lebih besar dari perang Badar ya Rasul?”. Rasulullah menjawab, “Perang (Jihad) melawan hawa nafsu”.
Itu artinya, korupsi harus dicegah, diperangi, dan diberantas sampai tuntas. Jika tidak, maka bangsa ini akan semakin terpuruk dan termiskin. Betapa tidak, penyebab utama kemiskinan adalah korupsi. Jika uang yang “digarong” para korupsi dialihkan untuk kesejahteraan rakyat, maka kemiskinan pasti tidak akan terjadi.
Solusi
Maka dari itu, inti dari pemberantasan korupsi dan di tangan KPK. Mereka bekerja “sangat keras” untuk menggiring para koruptor ke sel-sel penjara dan kemudian mengganjarnya dengan hukuman berat. Bahkan, komponen penegakan hukum lain seperti kepolisian ataupun kejaksaan, harus menggairahkan lembaganya untuk mengusut berbagai indikasi meluasnya praktik korupsi saat ini.
Di sisi lain, seharusnya para koruptor mendapatkan sangsi sosial, berupa celaan, pemecatan dari jabatan, cambuk, denda, hukuman fisik, penjara, pengasingan, penyaliban, bahkan hukuman mati. Jika seluruh masyarakat Indonesia berkomitmen untuk hidup tanpa korupsi, maka KPK tidak diperlukan lagi. Pasalanya, KPK dinilai belum bisa menuntaskan dan meminimalisir korupsi, bahkan penyakit ini semakin merjalela.
Maka dari itu, ada bebarapa hal untuk memerangi korupsi. Pertama, memerangi “nafsu” untuk korupsi dalam diri, artinya dalam jiwa kita harus ditanamkan antikorupsi. Kenapa demikian? karena timbulnya korupsi merupakan dorongan nafsu yang keji, maka bagi pejabat/pemimpin di negeri ini harus mampu memerangi nafsunya. Kedua, revitalisasi sistem pemerintahan, agar tidak ada tempat bersembunyi bagi koruptor. Ketiga, pertegas sangsi koruptor, jika perlu mereka harus dihukum mati. Keempat, kerja sama antara masyarakat, KPK, dan pemerintah untuk bersatu memerangi korupsi.
Di sisi lain, korupsi merupakan kasus hukum, maka koruptor harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Korupsi juga tindakan amoral, maka harus ada tindakan moral hukum yang tegas dan cepat, sehingga tidak boleh dengan setengah hati menindaknya, apalagi melalui tarik-menarik kepentingan politik. Jika hal di atas tidak dilakukan masyarakat, KPK, pemerintah, dan kesadaran pejabat dengan konsisten, maka jangan harap Negara ini akan bebas dari korupsi. Wallahu a’lam bisshawab.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Bersama-sama Memerangi Korupsi Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda