Hukum
Tegas dan Kupas Tuntas
Oleh Hamidulloh
Ibda
Dimuat di
Media Indonesia
Diakui atau tidak, dunia komunikasi
memang banyak yang “abal-abal”. Bayangkan saja, hampir setiap hari di Hand
Phone kita selalu terisi oleh sms teror atau telephone dari nomer tak jelas
yang meminta hal aneh-aneh kepada kita. Belum lagi pencurian pulsa dengan
berbagai modus, baik lewat HP maupun rekening bank.
Selain itu, banyak juga kejahatan
komunikasi lainnya, seperti penipuan bermodus undian, penipuan yang mengaku
saudara untuk menstranfer uang atau pulsa, dan lain sebagainya. Hal ini tak
lain merupakan akibat “keteledoran” dan tidak adanya hukum tegas dan penuntasan
kasus pencurian pulsa.
Dalam hal
ini pemerintah dan pihak kepolisian harus bertindak tegas. Artinya, jika
penegakan hukum hanya “kongkalikong”, maka pencurian pulsa akan semakin
menakutkan. Sungguh ironi jika bangsa ini dilingkari oleh ribuan problem. Itu
artinya, penegakan hukum masih belum tegas. Apalagi, kasus pencurian pulsa
sangat tertata rapi dan sulit dilacak. Jadi, pihak kepolisian seharusnya kerja
ekstra untuk menuntaskan kasus ini.
Maka dari
itu, sebelum pencurian pulsa menjadi “lahan subur” bagi para penggarong pulsa,
polisi sebagai penegak hukum harus melakukan langkah cerdas dan strategis.
Seharusnya polisi bekerja sama dengan pihak perusahaan seluler. Artinya, mereka
bekerja sama melacak, menangani, dan menindak tegas pencuri pulsa.
Dengan
demikian, kasus ini akan tuntas dan bisa diselesaikan. Akan tetapi jika polisi
hanya “berjalan jika ada uang”, maka pencurian pulsa akan semakin merajalela.
Pada intinya adalah ketegasan pihak kepolisian. Jika tegas, maka segala
persoalan apa pun di negeri ini akan mudah diselesaikan, begitu pula
sebaliknya. Wallahu a’lam bissawab.
0 komentar:
Post a Comment