Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Sunday 12 August 2012

Meroketnya Harga Sembako dan Peran Pemerintah



Meroketnya Harga Sembako dan Peran Pemerintah
Dimuat di Koran Wawasan, Jumat 13 Juli 2012.

Kenaikan harga sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako) dan komoditas pertanian lainnya diperkirakan akan terus terjadi hingga bulan puasa atau Ramadhan. Kenaikan harga sembako itu merata di seluruh wilayah di Indonesia.
Kenaikan harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat sudah terjadi dalam sepekan terakhir dan merata di seluruh Indonesia. Namun sangat disayangkan sikap dan reaksi pemerintah, seperti melakukan pembiaran dengan justifikasi bahwa kenaikan harga akibat peningkatan permintaan.
Dalam sepekan terakhir, bahan kebutuhan pokok dan komoditas pertanian, seperti gula pasir, minyak goreng, telur dan daging ayam, daging sapi hingga cabai, mengalami kenaikan cukup fantastis. Bahkan tren kenaikan harga diperkirakan terus berlangsung hingga 20 Juli 2012 (awal puasa) serta akan kembali bergejolak sepekan menjelang Lebaran.
Diakui atau tidak, pemerintah hanya bisa melakukan intervensi harga beras. Itu pun dilakukan melalui operasi pasar yang tidak efektif. Untuk bahan pangan lainnya, semua diserahkan pada mekanisme pasar dan pemerintah mengaku tidak bisa atau tidak mau ikut campur. Jadi, masyarakat harus siap-siap mengantisipasi. Maka dari itu, pemerintah tidak hanya harus menjamin ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok menjelang puasa dan Lebaran, namun juga sekaligus untuk mengantisipasi lonjakan kenaikan harga jika memang di luar batas kewajaran. Apalagi gejolak harga bahan pangan kebutuhan masyarakat yang terjadi setiap tahunnya selalu membebani masyarakat, khususnya di tengah lesunya perekonomian saat ini.
Selama ini, ketersediaan pasokan dan stok bahan pangan kebutuhan masyarakat juga belum bisa menjamin dapat menekan gejolak harga sehingga tidak melonjak. Untuk itu, pemerintah harus memperbaiki dan mengawasi sistem distribusi maupun peredaran barang kebutuhan masyarakat.  Termasuk di dalamnya, menindak tegas spekulan yang mengambil keuntungan besar di saat beban hidup masyarakat yang makin terasa berat seperti saat ini.
Ketegasan Pemerintah
Pemerintah harus melakukan pengendalian harga guna mengantisipasi tingginya inflasi dari harga bahan pangan kebutuhan pokok. Tentunya, juga supaya tidak terus membebani perekonomian masyarakat. Selain itu, masyarakat juga tidak boleh melakukan pembelian berlebihan dalam menghadapi hari besar keagamaan. Sebab, perilaku konsumtif berlebihan yang ditunjukkan masyarakat menjelang hari besar keagamaan menjadi faktor pendorong kenaikan harga barang di pasaran.
Di lain pihak, kalangan pemerintah daerah (pemda) mengaku terus memantau perkembangan harga. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Banten, Wawan Ruswandi, mengimbau pedagang dan distributor bahan kebutuhan pokok menaikkan harga dengan wajar menjelang Ramadhan 1433 Hijriah.
Selama ini, harga-harga komoditas kebutuhan pokok naik karena permintaan konsumsi menjelang Ramadhan cukup tinggi. Pihaknya mengimbau pedagang tidak menaikkan seenaknya sehingga membebani daya beli masyarakat berpenghasilan kecil. Ia mengakui, saat ini barang-barang yang mengalami kenaikan antara lain sayur-sayuran dan bahan pokok.
Berdasarkan pantauan di sejumlah pasar tradisional, kenaikan harga bahan kebutuhan pokok terjadi hampir merata di Pulau Jawa dan luar Jawa. Misalnya, di Pasar Rangkasbitung, saat ini harga telur menembus Rp 19.000 per kilogram, padahal sebelumnya hanya Rp 13.000 per kg; daging ayam semula Rp 22.000 per kg kini naik menjadi Rp 33.000 per kg, daging sapi sebelumnya Rp 70.000 per kg naik menjadi Rp 75.000 kg. Begitu juga gula pasir putih, semula Rp 10.000 per kg kini naik menjadi Rp 13.000 per kg. Sedangkan minyak curah sebelumnya Rp 7.000 per liter kini naik menjadi Rp 9.500 per liter.
Di tempat terpisah, Pemkot Pontianak akan membentuk tim untuk mengawasi stok dan distribusi sembako atau berbagai kebutuhan pokok di kota itu menjelang Ramadhan. Tim itu nantinya gabungan pihak kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, Disperindagkop dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pertanian. Terlepas dari itu, pada intinya harga semboka “haram” naik. Jika naik, maka kondisi rakyat kecil akan semakin mengenaskan.
Cegah Penimbunan
Selain itu, di sisi lain pemerintah juga harus menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan “penimbunan” sembako. Ini merupakan penyakit lama yang terus diabadikan oleh para pedagang. Mereka selalu memanfaatkan momen puasa, lebaran, dan tahun baru. Akibatnya, terjadilah kelangkaan barang yang berujung pada meroketnya harga sembako.
Maka dari itu, sudah saatnya pemerintah melakukan langkah preventif terhadap para penimbun. Kenapa demikian? karena menimbun merupakan perbuatan “curang”, dan setiap kecurangan adalah “dosa besar”. Karena itu, sejak dini pemerintah dan masyarakat harus mengantisipasi, mengawasi, serta menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan penimbunan sembako.
Pada intinya, harga sembako tidak akan meroket jika pemerintah melakukan langkah cerdas. Pasalnya, hanya pemerintah yang memegang kebijakan “harga”. Jadi, pemerintah tidak boleh menyerahkan harga kepada pedagang. Selain itu, tak kalah pentingnya, pemerintah harus menindak tegas para penimbun liar. Dengan demikian, semoga harga sembako tidak meroket. Wallahu a’lam bisshawab.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Meroketnya Harga Sembako dan Peran Pemerintah Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda