Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Sunday 12 August 2012

Membenahi Sistem Demokrasi di Indonesia


Membenahi Sistem Demokrasi di Indonesia

Oleh Hamidulloh Ibda
Peneliti di Centre for Democrasi and Islamic Studies
(CDIS) IAIN Walisongo Semarang
Dimuat di Radar Lampung, edisi Jumat 27 Juli 2012

            Demokrasi sebagai sistem politik dan pemerintahan di Indonesia, idealnya tidak hanya fokus pada dimensi tujuannya saja. Namun, yang lebih penting adalah tentang cara pelaksanaan dan proses berdemokrasi dengan baik dan benar. Dewasa ini, pemerintah telah meruntuhkan penegakan demokrasi. Kenapa demikian? dengan alasan berdemokrasi, semua aturan/hukum mereka langgar dengan seenaknya. Problem utama di era reformasi adalah adanya kebebasan tanpa arah. Padahal, semua pelaksanaan demokrasi harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Akan tetapi, banyak sekali penegakan demokrasi yang melenceng dari koridornya.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        
Sekitar lima abad sebelum masehi (SM), orang Yunani berhasil membentuk Polis (Negara Kota) dengan sistem demokrasi. Mereka menerapkan sistem politik dengan pengorganisasian baik. Akhirnya, demokrasi tersebut mampu memenuhi kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Namun, di Indonesia karena pada kenyataanya sistem demokrasi belum mampu memenuhi kesejahteraan rakyat. Maka dari itu, sudah saatnya demokrasi di Indonesia harus dikembalikan pada kehendak rakyat. Seperti yang kita tahu, para pejabat, anggota DPR, Kementerian telah “meruntuhkan” demokrasi di negeri ini. Itu terbukti dengan adanya penyelewengan tugas dan wewenang, seperti penggarongan uang negara, korupsi, dan sebagainya. Hal itu membuktikan bahwa yang meruntuhkan demokrasi adalah pemerintah sendiri, bukan rakyat. Ini harus menjadi catatan serius pemerintah untuk merubah bangsa ini kea rah yang lebih terang.
Selain itu, penegakan hukum yang tidak ideal, membuat runtuhnya penegakan demokrasi di Indonesia. Lumpuhnya kedaulatan hukum, dan mandulnya lembaga-lembaga hukum menggambarkan cacatnya penegakan demokrasi. Padahal, demokrasi membuka kebebasan berpendapat dalam menyampaikan aspirasi. Hal itulah yang harus segera direkonsiliasi negara ini. Apalagi, saat ini KPK banyak dimusuhi para koruptor, bahkan untuk membangun gedung baru saja dijegal dan dipersulit. Semakin jelas, bahwa demokrasi di Indonesia tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Membangun Kembali
Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “demos” berarti rakyat, dan “cratein” atau “cratos berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi, demokrasi adalah keadaan negara di mana sistem pemerintahannya kedaulatan dan kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Menurut Joseph A. Schmeter, demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik, dimana indvidu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
Dengan kata lain, secara etimologi demokrasi dapat diterjemahkan sebagai “rakyat berkuasa” atau government or rule by the people (pemerintahan oleh rakyat). Sedangkan secara istilah, demokrasi berarti pemerintah yang dijalankan oleh rakyat, setelah adanya proses pemilihan umum yang “luber dan jurdil”.
Dengan demikian, makna demokrasi sebagai dasar hidup bernegara mengandung pengertian bahwa rakyatlah yang memberikan ketentuan dalam kebijakan negara. Namun, pada kenyataanya sistem tersebut telah diruntuhkan oleh para elit penguasa di negeri ini. Padahal, Negara yang menganut sistem demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak rakyat, bukan kehendak para penguasa. Praktek demokrasi di Indonesia jelas melenceng jauh dari harapan foundhing fathers negeri ini.
Franz Magnis Suseno (1997) menyatakan adanya 5 ciri negara demokrasi, yaitu; Negara hukum, pemerintah di bawah kontrol masyarakat, pemilihan umum yang jurdil, prinsip mayoritas, dan adanya jaminan terhadap hak-hak demokratis. Namun, apakah Indonesia sudah berjalan demikian? ternyata belum. Idealnya, Indonesia sebagai negara demokrasi mampu membangun kembali penegakan hukum dari keterpurukan yang ada, baik dari tingkat desa sampai tingkat nasional.
Parameter Kehidupan Demokratis
Suatu pemerintahan bisa dikatakan demokratis apabila mekanisme pemerintahannya melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi dengan baik dan benar. Prinsip demokrasi itu terdiri dari persamaan, kebebasan, dan pluralisme. Sedangkan menurut Robert A. Dahl, ada tujuh prinsip yang harus ada dalam demokrasi, meliputi kontrol atas keputusan pemerintah, pemilu jurdil, hak memilih dan dipilih, kebebasan menyatakan pendapat, mengakses informasi, dan berserikat.
Namun, di Indonesia hal itu sudah bergeser dan digantikan dengan kapitalisme politik. Banyak calon pemimpin ideal yang terjegal karena tidak punya modal. Akhirnya, para penguasa diisi para kaum kapitalis yang tidak bertanggung jawab atas kemiskinan dan keterpurukan bangsa. Karena itu, sistem demokrasi dinilai tak lagi cocok diterapakan dah harus ditegakkan kembali. Runtuhnya penegakan demokrasi di Indonesia bukanlah kesalahan sistemnya, namun yang salah adalah para penegak demokrasinya yang tidak sesuai aturan main.
Munculnya money politic, korupsi, mafia hukum, dan hedonisme pemerintah merupakan produk dari demokrasi yang lumpuh. Lalu, bagaimana Indonesia bisa bermartabat jika parameter tatanan kehidupan demokrasi tidak berjalan? Solusinya adalah membuka kesadaran secara universal untuk menegakkan demokrasi secara ideal, dari sistem partai politik, pemilu, serta mengambalikan hakikat demokrasi kepada rakyat. Selain itu, sudah saatnya pemerintah dan rakyat bersinergi dalam rangka membangun kesadaran untuk mewujudkan negara demokrasi sesuai dengan impian bersama. Jika tidak, maka demokrasi di Indonesia akan runtuh dengan sendirinya. Wallahu a’lam bisshawab.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Membenahi Sistem Demokrasi di Indonesia Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda