Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Friday 27 June 2014

Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)



Landasan Teori
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada bagian penjelasan pasal 51 ayat 1, MBS didefinisikan sebagai “bentuk otonomi manajemen pendidikan pada satuan pendidikan, yang dalam hal ini kepala sekolah atau madrasah dan guru dibantu oleh komite sekolah atau madrasah dalam mengelola kegiatan pendidikan”. Tilaar berpendapat bahwa inti dari MBS adalah partisipasi masyarakat (Irawan, dkk, 2004), dan pendapat tersebut sangat masuk akal sebab komite sekolah yang menjadi instrumen kunci dalam implementasi MBS memang terdiri dari elemen-elemen yang merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri, misalnya seperti orang tua peserta didik dan masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah.

Sedangkan yang menjadi landasan teori dari MBS yaitu pertama, prinsip ekuifinalitas menjadi landasan yang harus dimiliki oleh para pelaksana MBS di sekolah ataupun otoritas pendidikan diatasnya. Artinya setiap personel yang terkait dengan pengambilan keputusan sekolah harus memiliki perspektif yang luas dan setiap permasalahan dapat didekati dari berbagai cara yang berlainan. Tidak ada cara tunggal terbaik untuk memecahkan setiap masalah yang muncul di sekolah dapat diselesaikan dengan berbagai cara.
Kedua, prinsip desentralisasi memandang bahwa masalah yang muncul di sekolah akan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya apabila penyelesaiannya diserahkan kepada pihak yang paling dekat dengan keberadaan masalah tersebut. Dalam menyelesaikan masalah pendidikan di sekolah, yang paling tahu adalah warga sekolah itu sendiri terutama guru, staf, kepala sekolah dan orang tua siswa. Sebagaimana Mohrman dkk bahwa otonomi secara luas menyangkut empat komponen penting yaitu kekuasaan atau kewenangan, pengetahuan dan keterampilan, informasi dan penghargaan.
Ketiga, prinsip sistem pengelolaan mandiri. Desentralisasi dalam kekuasaan, pengetahuan dan keterampilan, informasi dan penghargaan akan terlaksana bila sekolah diberi keleluasaan dalam pengelolaan sekolahnya secara mandiri. Hal terpenting agar sekolah dapat melakukan pengelolaan mandiri apabila para guru dan staf memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Di Indonesia sistem pengelolaan mandiri ini belum dimiliki karena banyak guru dan kepala sekolah yang belum memenuhi syarat untuk menjalankan pekerjaannya.
Keempat, prinsip inisiatif sumber daya manusia. MBS akan berhasil dengan baik apabila warga sekolah memiliki inisiatif dalam menjalankan pekerjannya dan inisiatif setiap individu dihargai. Yang menjadi masalah di Indonesia adalah kurangnya inisiatif dari warga sekolah karena tidak adanya rasa memiliki terhadap sekolah tersebut.
Dasar hukum pelaksanaan MBS adalah UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 51 ayat 1, “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah atau madrasah”. Legalisasi pelaksanaan MBS juga termuat dalam peraturan turunan undang-undang sistem pendidikan nasional, yaitu dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 49 ayat 1, “Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas”. Sementara itu, Kemendiknas memberikan 10 alasan dibalik pemberlakuan kebijakan MBS, sebagaimana berikut (Irawan, dkk, 2004):
Bila sekolah memiliki otonomi yang lebih besar maka sekolah akan lebih leluasa dalam mengekspresikan keaktifan atau kreativitasnya dalam meningkatkan mutu sekolah;
Bila sekolah memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola sumber dayanya maka sekolah akan lebih lincah dalam memanfaatkan sumber daya sekolah secara optimal untuk meningkatkan mutu sekolah;
Bila sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang ada maka sekolah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia dalam memajukan sekolah;
Bila sekolah lebih mengetahui input pendidikan lembaganya maka sekolah dapat mendayagunakannya dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik;
Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolah;
Bila masyarakat sekitar sekolah mengontrol penggunaan sumber daya pendidikan maka penggunaannya akan menjadi lebih efektif dan efisien;
Bila seluruh warga sekolah dan masyarakat terlibat dalam pengambilan keputusan sekolah maka akan tercipta transparansi dan demokrasi yang sehat;
Bila sekolah bertanggung jawab secara langsung terhadap orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah, maka sekolah akan berupaya secara optimal dalam pelaksanaan pencapaian mutu pendidikan yang telah direncanakan;
Dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah, maka sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah lainnya dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya yang lebih inovatif;
Sekolah dapat melakukan respon yang lebih cepat terhadap aspirasi masyarakat yang berubah dengan cepat.
Dari kesepuluh alasan yang dikemukakan oleh Kemendiknas tersebut, dapat disimpulkan bahwa tujuan utama pemberlakuan kebijakan MBS adalah peningkatan mutu pendidikan melalui model pengelolaan sekolah yang lebih demokratis. Tujuan utama Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah peningkatan mutu pendidikan. Dengan adanya MBS sekolah dan masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari atas. Mereka dapat pengembangkan suatu visi pendidikan yang sesuai dengan keadaan setempat dan melaksanakan visi tersebut secara mandiri. Menurut Slamet PH (Irawan, dkk, 2004) secara empiris, memang MBS perlu diimplementasikan sebab model pengelolaan sekolah secara sentralistis yang telah cukup lama diterapkan terbukti kurang mengakomodasi kebutuhan sekolah, menumpulkan daya kreativitas sekolah, dan mengikis habis sense of belonging warga sekolah terhadap sekolahnya. Tentunya pada sekolah yang menerapkan MBS, kepala sekolah memiliki peran yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap (Depdiknas, 2007:17- 18) Dengan begitu, MBS sebagai paradigma baru pendidikan dapat memberikan hasil yang memuaskan (Mulyasa, 2005: 126).
Hasil Observasi
Identitas Sekolah
1.
Nama Sekolah
:
SD 22 Dauh Puri Denpasar Utara
2
Provinsi
:
Bali
7.
Kabupaten/Kota
:
Denpasar
8.
Kecamatan
:
Denpasar Utara
16.
SK ditandatangani oleh
:
Kantor Wilayah Depdikbud Provinsi Bali
17.
Tahun Berdiri
:
1 juli 1983
18.
Kegiatan Belajar Mengajar
:
Pagi-Sore
19.
Bangunan Sekolah
:
Milik Yayasan
20.
Jarak ke Pusat Kota
:
3Km

Identitas Kepala Sekolah :
Nama
: Drs.
I Nyoman Repun
Pendidikan Terakhir
: S1

Tempat tanggal lahir
: Gianyar
13-12-1963
 Golongan                        : IV A

Visi Sekolah
Unggul dalam mutu dan mempunyai daya saing dengan sekolah nasional dan internasional dengan berlandaskan ajaran agama dan berwawasan budaya.

Misi Sekolah
Menanamkan keyakinan melalui pengalaman ajaran agama.
Mengoptimalkan proses pembelajaran dan bimbingan secara efektif.
Mengembangkan pengetahuan secara optimal di bidang iptek, bahasa, olahraga, dan seni budaya sesuai dengan bakat, minat, dan potensi siswa.
Menjalin kerjasama yang harmonis antara warga sekolah dengan lingkungan.
Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepadea seluruh warga sekolah.
Melaksanakan program unggulan yaitu “membina anak yang berpotensi untuk menghadapi lomba olympiade matematika dan ipa, lomba siswa berprestasi dan lomba-lomba lainnya.

Tujuan
Dapat mengamalkan ajaran agama secara baik dan benar berdasarkan hasil proses pembelajaran dan kegiatan pembiasaan .
Dapat meraih prestasi akademik maupun non akademik semaksimal mungkin.
Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.
Menjadi sekolah pelopor dan penggerak dilingkungan masyarakat.
Menjadi sekolah yang diminati di masyarakat
Prioritas Program Sekolah
Bidang Pengajaran
Diawali dengan pembagian tugas guru.
Menyusun jadwal pelajaran.
Menyusun kegiatan jeda tengah semester 1 dan 2.
Merencanakan tes tengah semester 1 dan 2.
Merencanakan ulangan umum semester 1 dan 2.
Khusus kelas VI dari bulan Agustus sampai dengan bulan Juni diberikan les sore (pengayaan).
Rapat pengisian raport semester 1 dan 2.
Rapat kelulusan kelas VI.
Kegiatan yang dilakukan senantiasa mengacu pada kalender pendidikan.
Bidang Kesiswaan
Pendaftaran murid baru, dilakukan sesuai panduan dari cabang dinas dan yayasan.
Mendata jumlah murid, menurut tingkat kelas, umur, jenis kelamin, agama, pekerjaan orang tua, alamat, dll.
Aktifitas/kreativitas SD, misalnya : Porseni, Porjar, seleksi calon pelajar berprestasi, olimpiade.
Pendaftaran peserta ujian akhir kelas VI.
Bidang Personalia
Mengusulkan kenaikan pangkat. kenaikan gaji berkala bagi guru/pegawai yang telah memenuhi syarat untuk itu.
Memberi kesempatan pada guru-guru/pegawai untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
Menerapkan manajemen terbuka dan partisipatif, sehingga semua guru/pegawai terlibat dalam pengambilan keputusan.
Memberi kesempatan pada guru untuk mengikuti : KKG, Seminar, Penataran, Pelatihan, Work Shop.
Bidang Sarana dan Prasarana
Menggunakan jasa PAM, PLN, Telepon, Faximile, Internet, Email.
Pengadaan alat peraga sesuai kebutuhan
Pengadaan buku pegangan guru, kurikulum, buku paket, silabus.
Mobiler sesuai kebutuhan.
Rehab/membangun gedung.
No.
Jenis Barang
Jumlah
Kondisi Ruang
Ket.
Baik
Rusak Ringan
Rusak Berat
1.
Ruang Kelas
18
-
-

2.
Ruang Guru/Kepsek
1
-
-

3.
Ruang Perpustakaan
1
-
-

4.
Ruang UKS
1
-
-

5.
Ruang Komputer
1
-
-

6.
Ruang Gong
1
-
-

7.
Ruang Kantin
1
-
-

8.
Bangku
720
-
-


Bidang Humas
Mengadakan kerja sama yang baik dan harmonis dengan komite sekolah dalam hal ini adalah Yayasan PR. Saraswati Pusat Denpasar.
Mengadakan kerja sama yang baik dan harmonis dengan orang tua murid.
Secara berkala mengadakan kegiatan kerja bakti dan kegiatan sosial lainnya.
Meningkatkan kinerja dan berupaya memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Mengadakan kerja sama dengan masyarakat di lingkungan sekolah.
Bidang Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan ekstra kurikuler yang ada di SD 22 Daupuri Denpasar tahun ajaran 2011 – 2012 antara lain :
Pramuka Siaga
Pramuka Penggalang
Menari Laki-laki
Menari Perempuan
Baleganjur
Drum Band Ganeca
Puisi/Sinopsis
Karate
Melukis
Musik/Koor
Siswa Berprestasi
Catur
Basket
Jurnalistik
Band Ganesha
Menabuh Kelompok
Besar
Menabuh Kelompok
Kecil
Keterampilan Ajeg Bali
Mesatwa Bali
Macepat
Olimpiade Matematika
Olimpiade IPA
Perangkat Upacara
Bendera

SD 22 Dauh Puri berdiri pada tahun 1983, Denpasar.  Saat observasi berlangsung pada hari Rabu, 12 oktober 2011, pada pukul 09.00 WITA kondisi PBM berjalan seperti biasanya. Kondisi seperti ini semakin memacu semangat mahasiswa dan mahasiswi PGSD UNNES serta Para Pembimbing KKL untuk melakukan kunjungan serta tugas observasi.
Kunjungan kami disambut ramah oleh pihak sekolah dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah yaitu Drs. I Nyoman Repun.  Kondisi ini semakin menambah semangat mahasiswa PGSD UNNES dalam kunjungan observasi. Setelah acara penyambutan, kami beserta Bapak dan Ibu Pembimbing KKL langsung digiring menuju ruang multimedia untuk mengikuti acara penyambutan resmi dan presentasi langsung dari Kepala Sekolah. Selanjutnya, Kepala Sekolah memberikan keleluasaan bagi kami semua untuk berkeliling dan mengobservasi serta mewawanacarai guru kelas dan warga sekolah lainnya sesuai dengan kelompok yang telah kami buat sebelumnya. Setelah kegiatan observasi selesai kami digiring kembali ke ruang multimedia untuk tanya jawab secara umum maupun spesifik kepada kepada Kepala Sekolah dan Guru-guru Kelas berhubungan dengan bidang-bidang kajian yang telah kami diskusikan sebelumnya. Berikut ini merupakan pembahasan hasil berkeliling sekolah dan pengamatan serta wawancara yang kami lakukan, terbagi menjadi 5 bidang kajian yaitu :
Aspek Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Dalam aspek MBS para Observer yang berjumlah 8 orang, masing-masing dilokasikan di kelas-kelas bertugas mengamati kelas serta mewawancarai guru kelas dan dilokasikan diruang Tata Usaha bertugas mewawancarai Kepala Sekolah secara intensif.  Aspek MBS ini kemudian kami bagi lagi menjadi 5 Sub Bidang Kajian yaitu :
Bidang Kurikulum (Pengajaran)
Secara umum pada setiap kelas yang kami amati, sekolah membuat rencana program pengajaran pada saat rapat antara pihak Sekolah, Kepala Sekolah, Guru-guru, dan Orang tua siswa. Silabus, Program Semester dan Tahunan, dan RPP telah disusun sejak awal tahun semester. Pelaksanaan Ulangan Harian salalu dilaksanakan minimal 6 kali per semester dan dibuat oleh guru secara mandiri dalam bentuk LKS. Jadwal pelajaran sudah disusun atau direncanakan pada awal semester. Melalui kokurikuler atau tambahan jam pelajaran setiap pagi sebelum jam masuk sekolah bagi siswa-siswa yang belum paham dengan materi pelajaran merupakan tanda bahwa dalam proses belajar mengajar sekolah memiliki efektifitas yang tinggi.
Description: DSCF0140.JPGSedangkan jadwal pelajaran sekolah tiap kelas ditempel di dinding kelas agar semua siswa dapat melihatnya.
Selain jadwal pelajaran, di dinding kelas juga ditempel data-data siswa seperti usia siswa dalam satu kelas, agama, mutasi, peta buta pada kelas rendah dan peta dunia pada kelas tinggi, Pancasila dan foto Presiden dan Wakil Presiden, denah tempat duduk, grafik absen, grafik daya serap siswa, daftar piket, jadwal mata pelajaran, struktur organisasi kelas, papan absensi, kalimat-kalimat penyemangat dan bank data kelas. Pada mata pelajaran olahraga SD 22 Dauh Puri memiliki sedikit kendala yaitu keterbatasan lahan terbuka, sehingga pihak sekolah menyediakan Bus sekolah untuk mengantar siswa-siswi ke gedung olahraga yang telah disediakan.
Dalam melakukan evaluasi pembelajaran biasanya dilakukan pada setiap akhir KBM atau setelah semua materi selesai disampaikan. SD 22 Dauh Puri Denpasar memiliki Materi Muatan Lokal yang meliputi Bahasa Jepang, Bahasa Inggris, sempoa, TIK, dan lain sebagainya yang wajib diikuti seluruh siswa. Siswa SD 22 Dauh Puri Denpasar diberikan kebebasan untuk memilih ekstrakurikuler yang diminati dari 23 ekstrakurikuler yang ada dan tidak dipungut biaya. Hubungan sekolah dan masyarakat berjalan dengan baik, masyarakat selalu mendukung program-program yang dilakukan oleh sekolah. Setiap kali ada masalah, sekolah selalu menggunakan cara alternatif dengan melakukan musyawarah untuk memecahkannya. Dalam merumuskan sasaran mutu baru, sekolah kadang mengadakan study banding dengan sekolah lain. Pelaksanaan fungsi pengelolaan Proses Belajar Mengajar (PBM) yang didisentralisasikan ke sekolah yayasan memberikan kebebasan untuk mengembangkan diri pada sekolah.
Bidang Kesiswaan
Saat Ini jumlah siswa di SD 22 Dauh Puri telah mencapai 720 orang, yang terdiri dari 3 rombel pada tiap kelas.
Kelas
Rombel
A
B
C
I
45
44
46
II
45
46
45
III
42
44
39
IV
43
44
41
V
44
39
39
VI
37
40
40
Tabel jumlah siswa tiap kelas
Pendaftaran murid baru dilakukan jauh (bulan Januari-Februari) penerimaan murid baru, dan sering kali  jumlah  pendaftar melebihi  kapasitas yang dimiliki pihak sekolah, sehingga sekolah harus melakukan seleksi masuk melalui wawancara. Wawancara ini juga digunakan oleh sekolah untuk menentukan kelas unggulan dan kapasitas yang dimiliki calon siswa. SD 22 Dauh Puri mengakui bahwa minat orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di SD ini sangat tinggi, dan saat proses PSB dibuka sekolah hampir kewalahan untuk melakukan proses seleksi.
Namun, kepala sekolah mengakui bahwa pihak sekolah tidak melakukan ujian atau tes untuk PSB ini karena masih dianggap tabu dan masih terlarang sesuai dengan aturan dari Kemendiknas. Fokus dari pelanggan siswa sekolah berasal dari siswa sekitar SD Dauh Puri.
Description: G:\kkl\DSCF0172.JPGSD 22 Dauh Puri memiliki output yang bagus dan sering kali menjuarai  perlombaan akademik maupun non akademik sampai tingkat nasional.
 Semua itu dapat dicapai sekolahan karena jauh sebelum perlombaan sekolah telah terlebih dahulu melakukan pelatiahan-pelatihan, selain itu sekolah juga mempunyai 23 ekskul dalam bidang akademik dan non akademik. Semua itu membuat sekolah selalu siap setiap kali ada perlombaan. Siswa SD 22 Dauh Puri memiliki 4 macam seragam, yaitu senin hingga rabu menggunakan pakaian putih merah, kamis menggunakan pakaian putih merah yang disertai Jas sekolah, Jumat menggunakan Batik Sekolah, dan Sabtu menggunakan Pramuka.
Setiap akhir semester guru membagikan raport pada siswa dengan ketentuan pada saat raport kenaikan siswa orang tua siswa wajib datang beserta siswa untuk mengambilnya. Bagi siswa yang berkeinginan pindah sekolah dapat meminta surat permohonan pindah seekolah pada kepala sekolah. Hal ini biasanya terjadi pada siswwa yang pindah tempat tinggal, tetapi dapat juga surat keterangan pindah sekolah diberikan oleh sekolah sebagai syarat kenaikan kelas karena siswa terseebut terlalu bermasalah. Rekap murid naik kelas disimpan oleh guru sebagai dokumentasi sekolah.
Bidang Kepegawaian (Personalia)
Kepemimpinan yang kuat telah dimiliki sekolah, karena kepala sekolah telah menjuarai teladan kepala sekolah. Dilihat dari kondisi lingkungan sekolah yang dekat dengan jalan raya, lingkungan sekolah dirasa kurang aman untuk siswa-siswa. Budaya mutu yang selalu dipegang oleh sekolah adalah budaya anak rajin belajar, setiap kali ada ulangan siswa duduk satu-satu untuk menghindari contek-mencontek antar siswa. Sekolah memiliki manajemen yang terbuka, semua hal dilakukan secara transparan. Sekolah selalu berkeinginan untuk menjadi lebih baik tiap tahunnya dan selalu disesuaikan dengan perkembangan jaman.
Usulan pengadaan guru dan pegawai diusulkan pada saat rapat guru dan kepala sekolah, dan penentuan penerimaan yang menentukannya adalah kepala sekolah. Sampai saat ini SD 22 Dauh Puri Denpasar memiliki 1 kepala sekolah, 25 guru, dengan 1 guru S2, 3 guru menempuh studi S2, 17 guru S1, 1 guru bantu sedang proses menyelesaikan S1, 3 karyawan TU, 3 pak bon, 3 bu bon, dan 1 satpam. Sekolah memberi kesempatan pada guru-guru/pegawai untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi mengikuti : KKG, Seminar, Penataran, Pelatihan, Work Shop. Kepala Sekolah menerapkan manajemen terbuka dan partisipatif, sehingga semua guru/pegawai terlibat dalam pengambilan keputusan.
Usulan kenaikan gaji dilakukan oleh kepala sekolah kepada yayasan. Sedang usulan kenaikan pangkat dan golongan tergantung dari prestasi guru, dan diusulkan oleh kepala sekolah pada yayasan.  Ini dapat dilihat dari buku catatan penilaian guru yang langsung dinilai oleh kepala sekolah tiap bulannya atau setiap kali kepala sekolah ada waktu, di dalam buku tersebut terdapat daftar penilaian pekerjaan guru dalam KBM serta masukan-masukan yang diberikan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan kinerja guru. Semua staf yang berkompeten dan berdedikasi tinggi dimiliki oleh sekolah, mereka ahli dibidangnya. Harapan prestasi yang tinggi selalu dimiliki sekolah, sekolah selalu berantusias untuk terus maju dengan mengikuti lomba-lomba.
Bidang Keuangan
Administrasi keuangan SD 22 Dauh Puri terbagi menjadi 2 aspek, yaitu :
Sentralisasi keuangan  oleh BOS
Beberapa macam sentralisasi yang dilakukan oleh yayasan adalah sebagai berikut :
Penarikan uang SPP yang dilakukan oleh sekolah, kemudian dikelola terlebih dahulu ke komite baru kemudian dibagi ke sekolah sesuai porsi.
Pembagian gaji guru tetap maupun honorer dari  komite
Kenaikan gaji guru dan karyawan diproses oleh kepala sekolah baru kemudian diserahkan ke komite
Pembangunan Infrastruktur sekolah
Penyelenggaraan Komite Sekolah
Desentralisasi keuangan oleh Sekolah
Penarikan uang SPP siswa perbulan.
Pengelolaan dana BOS (APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kotamadya)
Penyelenggaraan PSB dan Ektrakurikuler, serta pengelolaan dana yang berkaitan dengan kedua hal tersebut seperti perlombaan-perlombaan dan uang gedung siswa baru.
Bidang Sarana Prasarana
Kebijakan sekolah, tujuan, dan sasaran mutu yang jelas tertuang dalam visi, misi, dan tujuan sekolah. Sekolah memiliki sumber daya yang tersedia dan lengkap, semua peralatan yang dibutuhkan disediakan oleh sekolah. Beberapa sarana dan prasarana yang kami amati yaitu :
No.
Jenis Barang
Jumlah


1.
Ruang Kelas
18

2.
Ruang Guru/Kepsek
1

3.
Ruang Perpustakaan
1

4.
Ruang UKS dan Peralatan dokter gigi
1

5.
Ruang Multimedia
1

6.
Ruang Gong
1

7.
Ruang Kantin
1

8.
Bus sekolah
5

9.
Ruang Komputer
1

10.
Ruang pameran kesenian
1

11.
Ruang Alat peraga
1

12.
Toilet sekolah
5


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda