Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Tuesday 3 June 2014

Makalah Kedwibahasaan dan Diglosia


BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Bahasa adalah suatu sistem lambang bunyi yang arbiter yang dipergunakan oleh masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.(Kridalaksana di dalam Aslinda, 2010: 1)
Bahasa dapat menggantikan peristiwa/kegiatan yang seharusnya dilakukan oleh individu/kelompok. Dengan bahasa seorang individu atau kelompok dapat berinteraksi dengan kelompok atau individu lainnya. Bahasa juga sering dianggap sebagi produk social atau produk budaya, bahkan merupakan kegiatan tak terpisahkan dari kebudayaan itu. Sebagai produk sosial atau budaya tentunya bahasa merupakan wadah aspirasi social, kegiatan dan perilaku masyarakat.


Oleh karena itu, bila berbicara tentang kelompok masyarakat atau kelas social yang terdapat didalamnya, tentunya tidak terlepas dari peran kedwibahasaan yang mampu menyesuaikan kapan dan dimana seseorang akan berbicara layaknya sebagai masyarakat yang terdidik atau kaum intelek, dan kapan masyarakat atau individu akan bertindak atau berbicara layaknya masyarakat tutur pada umumnya.
Masyarakat yang tutur bahasa  yang tertutup atau sengaja tidak ingin berhubungan dengan masyarakat lain dan tetap menjadi masyarakat yang monolingual. Sebaliknya, masyarakat yang tutur katanya terbuka yang mempunyai hubungan dengan masyarakat lain yang mungkin terjadi sebagai akibat adanya kontak bahasa itu adalah apa yang ada di dalam sosiolinguistik disebut Kedwibahasaan, diglosia, alih kode, campur kode. Dalam hal ini kami hanya membahas Kedwibahasaan dan Diglosia serta fenomena dalam masyarakat tutur.

Rumusan Masalah
Apa yang dimaksud dengan kedwibahasaan?
Apa yang dimaksud dengan diglosia?
Bagaimana hubungan kedwibahasaan dan diglosia pada masyarakat tutur?
               

BAB II
PEMBAHASAN
Kedwibahasaan
Pada umumnya sosiolinguistik mengkaji masyarakat dwibahasa atau multibahasa (Appel dan Muysken 1987; Edwards 1994). Kajian pemilihan bahasa juga bertemali dengan situasi semacam itu sebab menentukan pilihan bahasa atau ragam bahasa tertentu pastilah ada bahasa atau ragam lain yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari sebagai pendamping sekaligus pembanding. Penelitian pemilihan bahasa dalam masyarakat tutur Jawa di Banyumas ini pun tidak terlepas dari permasalahan kedwibahasawan.
Pengertian kedwibahasawan selalu berkembang mulai dari pengertian yang ketat sampai kepada pengertian yang longgar. Blommfield dalam bukunya Languange (1933) memberikan batasan kedwibahasawan sebagai gejala penguasaan bahasa seperti penutur jati (native speaker). Batasan ini mengiplikasikan pengertian bahwa seorang dwibahasawan adalah orang yang menguasai dua bahasaa dengan sama baiknya. Mackey (dalam Fishman ed 1968: 555) berpendapat bahwa kedwibahasawan bukanlah gejala penuturan, bukan ciri kode melainkan ciri pengungkapan; bukan bersifat social melainkan individual; dan juga merupakan kararteristik pemakaian bahasa. Kedwibahasawan dirumuskan sebagai praktik pemakaian dua bahasa secara bergantian oleh seorang penutur. Kondisi dan situasi yang dihadapi dwibahasawan turut menentukan pergantian bahasa-bahasa yang dipakai. Pandangan Mackey didukung oleh Weinreich (1970) yang mengatakan bahwa kedwibahasaan adalah the practice of alternately using two languages (kebiasaan menggunakan dua bahasa atau lebih secara bergantian).
Permasalahan kebahasan yang dapat muncul berkaitan dengan bantasan tersebut adalah bagaimana kalau kemampuan seseorang dalam B2 sebatas mengerti dan hanya dapat memahami B (2) tetapi tidak dapat bertutur sehingga sehingga dalam praktik pemakaian bahasa yang melibatkan dirinya, ia tidak dapat memakainya secara berganti-ganti. Situasi yang demikian tentu diluar batasan kedwibahasawan yang ketat sebagaimana yang diungkapkan oleh Bloomfield, Mackey, dan Weinreich. Padahal social linguistik berkepentingan dalam hal tersebut. Macnamara (1967) mengemukakan rumusan yang lebih longgar. Menurutnya kedwibahasawan itu mengacu pada pemilikan sekurang-kurangnya B1 dan B2, meskipun kemampuan B2 hanya sampai batas minimal. Rumusan ini diikuti oleh Huagen (1972) mengenai dua bahasa. Ini berarti seorang dwibahasawan tidak perlu menguasai B2 secara aktif produktif sebagaimana dituntut oleh Bloomfield, melainkan cukup apabila ia memiliki kemampuan reseptif B2. Huagen (1972) merumuskan kedwibahasawan dengan lebih longgar, yaitu sebagai tahu dua bahasa. Seoran dwibahasawan tidak harus menguas ai secara aktif dua bahasa, penguasaan B2 secara pasif pun dipandang cukup menjadikan seorang disebut dwibahasawan. Mengerti dua bahasa dirumuskan sebagai menguasai dua system kode yang berbeda dari bahasa yang berbeda atau bahasa yang sama.
Diglosia
Fishman (1972: 92) menganjurkan bahwa dalam mengkaji masyarakat dwibahasa atau multibahasa hendaknya diperhajtikan kaitannya dengan ada tidaknya diglosia. Istilah diglosia diperkenalkan pertama kali oleh Ferguson (1959) untuk melukiskan situasi kebahasaan yang terjadi di yunani, Negara-negara Arab, Swis dan Haiti. Disetiap Negara  itu terdapat dua ragam bahasa yang berbeda masing-masing adalah Katharevusa  dan Dhimtiki  di Yunani, al-fusha dan ad-dirij di Negara-negara Arab, Schriftsprache dan Schweizerdeutsch di Swis, serta francais dan creole di Haiti. Yang disebut pertama adalah ragam bahasa tinggi (T) yang dipakai dalam situasi resmi, sedangkan yang disebut kedua adalah ragam bahasa randah (R) yang di pakai dalam situasi seehari-hari tak resmi. Ragam bahasa yang di pakai dalam situasi resmi (seperti perkuliahan, siding parlemen, dan khitbat di tempat-tempat ibadah) dianggap sebagai bahasa yang bergengsi tinggi oleh masyarakat bahasa yang bersangkutan. Mengingat latar belakang sejarah ragam ini yang sudah sejak lama mengenal ragam tulis dan menikmati gengsi yng tinggi itu, ragam inilah yang dipakai sebagai bahasa sastra dikalangan para pemakainya. Ragam ini mengalami proses pembakuandan harus dipelajari disekolah, sedangkan tidak setiap orang mempunyai kesempatan untuk mempelajarinya. Sebaliknya, ragam bahasa yang dipakai dalam situasi tak resmi adalah ragam bahasa yang dipakai sehari-hari di rumah. Ragam ini tidak mengenal ragam tulis dan tidak menjadi sasaran pembakuan bahasa. Pengusaan atas raga mini merupakan kebanggaan bagi pemakainya. Oleh karena itu, ragam R tidak tercantum sebagai mata pelajaran disekolah ; masyarakat pemakainya tidak perlu mempelajari ragam bahasa ini di sekolah. Penguasaan atas ragam-ragam itu dapat dipakai sebagai penanda terpelajar atau tidaknya seseorang. Oleh karena itu, barang siapa yang hanya menguasai ragam rendah saja sering merasa malu karena penguasaan nya atas ragam rendah semata-mata menunjukkan tingkat pendidikannya yang rendah. Hal lain yang perlu doicatat adalah bahwa ragam bahasa T dan ragam bahasa R haruslah tergolong dalam bahasa yang sama. Defenisi diglosia yang diberikan oleh Ferguson adalah sebagai berikut:
Diglosia adalah suatu situasi kebahasaan yang relative stabil, yang disamping adanya dialek-dialek utama dari bahasa (yang mungkin meliputi ragam-ragam baku setempat), juga mengenal suatu ragam yang ditinggikan, yang sangat berbeda, yang terkodefikasi secara rapi (dan yang tata bahasanya lebih rumit) yang berasal dari waktu yang lampau atau yang berasal dari masyarakat bahasa lain, yang dipelajari melalui pendidikan formal dan sebagian besar dipakai untuk keperluan formal lisan dan tertulis tetapi tidak dipakai di sektor apapun di dalam masyarakat itu untuk percakapan sehari-hari.
Menurut Ferguson, diglosia mempunyai ciri-ciri menonjol yang dapat ditunjukkan melalui sembilan sudut pandang, yaitu :
1. Fungsi
Fungsi adalah kriteria yang penting bagi situasi digloasia. Pada kebanyakan situasi diglosia bentuk ragam H lebih difungsikan dalam situasi formal. Ragam ini akan terasa janggal apabila digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Begitupun sebaliknya dengan ragam L akan terasa tidak pas dan aneh apabila digunakan dalam bentuk tulisan.
2. Prestise
Para penutur bahasa pada umumnya mengagumi ragam H, meskipun mereka kadang tidak sepenuhnya mampu memahaminya. Ragam tersebut disikapai dengan penuh penghargaan sebagai ragam bahasa yang elit yang mencerminkan status yang tinggi akan penuturnya. Sementara ragam L dianggap lebih inferior.
3. Tradisi sastra
Ragam H digunakan pada karya sastra masa lalu. banyaknya kepustakaan yang ditulis dalam H dan dikagumi oleh masyarakat bahasa tersebut. Kebiasaan tulis-menulis masa kini dianggap merupakan kelanjutan dari tradisi besar masa lalu.
4. Pemerolehan bahasa
Sumarsono (2007: 192) menegaskan bahwa aspek penting yang terlihat dalam fenomena diglosia adalah perbedaan proses pemerolehan ragam H dan L oleh penutur. Ragam L adalah ragam yang lebih dulu diperoleh dan dikuasai oleh penutur, sedangkan ragam H mereka peroleh melalui pendidikan formal. Ragam L dipelajari secara unconsious oleh penutur dalam artian dipelajari secara normal tanpa kaidah yang mengikat.
5. Standarisasi
Ragam H mengalami proses pembakuan dan harus dipelajari di sekolah, sedangkan tidak setiap orang mempunyai kesempatan untuk mempelajarinya. Sebaliknya, ragam L yang dipakai di dalam situasi tidak resmi adalah ragam bahasa yang dipakai sehari-hari di rumah. Ragam ini tidak mengenal ragam tulis dan tidak menjadi sasaran pembakuan bahasa.
6. Stabilitas
Diglosia dilihat sebagai situasi yang bersifat stabil. Kestabilan tersebut terjadi karena pada umumnya situasi diglosia muncul karena dikehendaki oleh penuturnya. Adanya ragam H dan L dalam masyarakat bahasa komunitas diglosia dipertahankan[4].
7. Tata bahasa
Sebenarnya ragam H dan ragam L dalam fenomena diglosia merupakan bentuk-bentuk dari bahasa yang sama, namun dalam hal tata bahasa ternyata terdapat perbedaan. Ditinjau dari tata bahasanya, ragam H cenderung memiliki kaidah tata bahasa yang lebih kompleks dibandingkan ragam L.
8. Leksikon
Kosakata pada ragam H sebagian besar sama dengan kosakata yang ada pada ragam L. Namun ada kosakata dalam raham H yang tidak terdapat padanannya pada ragam L begitupun juga sebaliknya terdapat kosakata pada raga L yang tidak terdapat padanannya pada ragam H. Pada fenomena diglosia pada umumnya terdapat dua padanan kosakata yang terdapat pada ragam H dan L, misalnya pada Bahasa Jawa untuk verba ‘makan’ ragam H adalah dhahar sedangkan ragam L adalah mangan.
9. Fonologi
Struktur fonologi antara ragam H dan L adalah berbeda. Fonologi ragam H mrupakan sistem dasar sedangkan fonologi raham L merupakan subsistem yang memiliki keberagaman. Fonologi ragam H merupakan bentuk umum yang ada dalam suatu bahasa. Di sisi lain fonologi ragam L bukan bentuk dasar dan cenderung memiliki variasi yang beragam.
Di Indonesia, situasi diglosia dijumpai dalam beberapa bahasa daerah di Indonesia, seperti bahasa Jawa, Sunda, Bali, Madura, yang masing-masing mempunyai ragam H dan L pada bahasanya. Dalam masyarakat Sunda dikenal undak usuk basa, di dalamnya terdapat aturan tata bahasa yang mengatur tingkatan ragam bahasa rendah dan ragam bahasa tinggi seperti basa cohag (ragam kasar), basa loma (ragam untuk sesama), basa sedeng (ragam sedang atau tengah), basa lemes (ragam halus). Di Jawa terdapat bahasa ngoko (tingkat paling rendah), krama (tengah), krama inggil (tingkat tinggi)[5].
Diglosia ala Fasold dan Fishman
Konsep diglosia kemudian dikembangkan oleh Fishman (1972:92) dan Fasold (1984) dengan terminologi baru broad diglosia (diglosia luas). Menurut Fishman diglosia tidak hanya berlaku pada adanya pembedaan ragam T dan R pada bahasa yang sama, melainkan juga berlaku pada bahasa yang sama sekali tidak serumpun, atau pada dua bahasa yang berlainan. Fishman menekankan pada adanya pembedaan fungsi kedua bahasa atau variasi bahasa yang bersangkutan.
Fasold (1984) mengembangkan konsep diglosia ini menjadi apa yang disebutkan broad diglosia (diglosia luas). Dalam konsep broad diglosia perbedaan itu tidak hanya antara dua bahasa atau dua ragam atau dua dialek secara biner, melainkan bisa lebih dari dua bahasa atau dua dialek itu. Dengan demikian termasuk juga keadaan masyarakat yang di dalamnya ada diperbedakan tingkatan fungsi kebahasaan, sehingga munculah apa yang disebut Fasold diglosia ganda dalam bentuk yang disebut double overlapping diglosia, double-nested diglosia, dan linear polyglosia.
Double overlapping diglosia adalah adanya situasi pembedaan derajat dan fungsi bahasa secara berganda. Contoh keadaan semacam ini bisa kita temukan di negara Tanzania, dimana di negara tersebut digunakan Bahasa Inggris, Swahili dan beberapa bahasa daerah. Pada satu saat tertentu Bahasa Swahili merupakan ragam H dimana ragam Lnya adalah bahasa-bahasa daerah. Di situasi yang berbeda, Bahasa swahili menjadi ragam L dan Bahasa Inggris berperan sebagai ragam H. Double-nested diglosia adalah keadaan dalam masyarakat multilingual, terdapat dua bahasa yang diperbedakan satu sebagai ragam H, dan yang lain sebagai ragam L. Fenomena semacam ini ditemukan di desa Khalapur, salah satu desa di India. Di desa tersebut terdapat dua macam bahasa yang digunakan, yakni Bahasa Khalapur dan Bahasa Hindi. Bahasa Khalapur sebagai bahasa daerah memiliki ragam H dan L. Begitu pula dengan Bahasa Hindi yang digunakan juga memiliki ragam H dan L.
Linear polyglosia bisa tergambarkan dengan jelas pada masyarakat Cina Malaysia. Pada masyarakat Cina Malaysia yang terpelajar dan mampu berbahasa Inggris, Bahasa Melayu ragam H, yaitu bahasa Malaysia merupakan variasi linguistik tertinggi kedua yang digunakan dalam masyarakat itu. Bahasa Melayu informal yang disebut bahasa Melayu Bazar mempunyai kedudukan yang sangat rendah, berada di bawah bahasa manapun. Bahasa Inggris dan variasi bahasa Cina kedudukannya lebih tinggi dari bahasa Melayu Bazar ini. Di samping itu terdapat bahasa Cina Mandarin yang mempunyai kedudukan khusus, dan harus dimasukkan dalam deretan khasanah bahasa tersebut.
Hubungan Kedwibahasaan dengan Diglosia
Ketika diglosia diartikan sebagai adanya pembedaan fungsi atas penggunaan bahasa dan bilingualisme sebagai adanya penggunaan dua bahasa secara bergantian dalam masyarakat, maka Fishman menggambarkan hubungan diglosia sebagai berikut:
Kedwibahasaan dan diglosia.
Di dalam masyarakat yang dikarekterisasikan sebagai masyarakat yang bilingualisme dan diglosia, hamper setiap orang mengetahui ragam atau bahasa T dan ragam atau bahasa R. kedua ragam atau bahasa itu akan digunakan menrurut fungsinya masing-masing, yang tidak dapat dipertukarkan.
Kedwibahasaan tanpa diglosia
Dalam masyarakat yang bilingualis tetapi tidak diglosis tetdapat sejumlah individu yang bilingual, namun mereka tidak membatasi penggunaan bahasa untuk satu situasi dan bahasa yang lain untuk situasi yang lain pula. Jadi, mereka dapat menggunakan bahasa yang manapun untuk situasi dan tujuan apapun.
Diglosia tanpa kedwibahasaan
Di dalam masyarakat yang beriri diglosia tapi tanpa bilingualismre terdapat dua kelompok penutur. Kelompok pertama yang biasanya lebih keil, merupakan kelompok ruling group yang hanya biara dalam bahasa T. sedangkan kelompom kedua yang biasanya lebih besar, tidak memiliki kekuasaan dalam masyarakat, hanya berbiara bahasa R. siatasi diglosia tanpa bilingualisme banyak kita jumpai di Eropa sebelum perang dunia pertama.
Tanpa Kedwibahasaan dan tanpa diglosia
Masyarakat yang tidak diglosia dan tidak bilingual tentunya hanya ada satu bahasa dan tanpa variasi serta dapat digunakan untuk segala tujuan. Keadaan in hanya mugnkin ada dalam masyarakat primitive atau terpencil, yang dewasa ini tentunya sukar ditemukan. Masyarakat yang tidak diglosia dan bilingual ini akan mencair apabila telah bersentuhan dengan masyarakat lain.

BAB III
PENUTUP
Simpulan
Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan beberapa poin, yaitu :
1.Billingualisme adalah akibat dari penggunaan lebih dari satu kode oleh seseorang individu atau masyarakat.
2.Diglosia adalah merupakan akibat dari valuasi perbedaan fungsional. Bilingulisme dan diglosia dapat terjadi sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam suatu komunitas ujar.
3.Hubungan antara keduanya amatlah tergantung dari aspek dan bagaimana kita memandangnya.

DAFTAR PUSTAKA
Aslinda, dkk.2010.Pengantar Sosiolinguistik. Bandung: Refika Aditama
http://dhe-bayu.blogspot.com/2012/05/kedwibahasaan-dalam-pandangan.html
http://umanrejoss.blogspot.com/2010/12/bilingualisme-atau-kedwibahasaan.html
http://fathurrokhmancenter.wordpress.com/sosiolingiustik/

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Makalah Kedwibahasaan dan Diglosia Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda